Berita Silampari
MUSI RAWAS- Musibah kebakaran hebat terjadi di Pal 10 Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (19/11/2025) Sekitar Pukul 17.15 Wib.
Musibah jelang magrib tersebut, menyebabkan 2 unit rumah warga ludes terbakar dan menyebabkan kerugian material yang signifikan, di RT 12 RW 04 Kelurahan Marga Tunggal.
Kedua rumah yang terbakar adalah kediaman Hurai (60) dan Panani (55), yang masih berkerabat.
Informasi diterima kebakaran pertama kali terlihat dari bagian atap ruang tamu rumah Hurai (60).
Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat membesar karena bangunan rumah terbuat dari material papan kayu.
Meskipun Hurai dan warga sekitar telah berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, kobaran api tak berhasil dikendalikan dan akhirnya menjalar menyambar rumah Panani yang lokasinya bersebelahan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Jayaloka Iptu M Soleh menjelaskan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung ke lokasi.
“Kami tiba di lokasi 17.30 Wib, selanjutnya langsung membantu pemadaman dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),”kata Kapolsek.
Dikatakannya, api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya dan dilakukan proses pendinginan oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukakarya pada Pukul 19.00 Wib.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp70 juta.
“Total kerugian meliputi 2 unit rumah yang terbakar, peralatan elektronik, perabot rumah tangga, serta hasil bumi berupa 50 Kilogram kopi dan 13 gram emas milik korban,”bebernya.
Terlepas dari itu, Kapolsek mengimbau seluruh warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Selain itu, Polsek Jayaloka saat ini telah berkoordinasi dengan PLN dan pihak terkait, serta masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.
“Diduga kuat penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Mari kita tingkatkan kewaspadaan untuk mencegah kejadian serupa,”pungkasnya.(Kris)






