Optimalkan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa, Aparatur Desa di Tuah Negeri Diberikan Pelatihan

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tuah Negeri mengikuti Pelatihan Pertanggung Jawaban Keuangan dan Pembangunan Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa khususnya dana desa agar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Acara dibuka oleh Camat Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Achmad Charles dan dihadiri oleh Inspektur Pembantu Daerah Bidang Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan, Wahyu Saputra, Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Kasi PMD Kecamatan Tuah Negeri, Begjaya, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokak Desa (PLD), Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua BPD dan Kaur Keuangan.

Camat Tuah Negeri, Achmad Charles mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini. Sebab, ia menyadari dalam pengelolaan keuangan desa belum maksimal.

Dikatakannya, dengan adanya pemateri pelatihan ini maka Pemdes dan peserta yang hadir bisa memahami serta mengetahui apa-apa yang menjadi dasar dan pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.

Kemudian, ia menyadari dengan berjalannya waktu terkadang adanya perubahan regulasi baru. Sehingga, dengan kondisi ini maka bisa disampaikan dan dijelaskan kepada Pemdes agar desa-desa di Tuah Negeri dapat memahami. Sehingga, dengan begitu dalam pengelolaan dana desa (DD) mempunyai dasar dan tidak ada kendala.

Ia menceritakan, selama 2 tahun 8 bulan menjabat sebagai Camat di Tuah Negeri dalam pengelolaan dana desa dan dana lainnya di desa tidak ada kesalahan atau yang bermasalah dengan hukum dan berharap kedepan tetap bisa dipertahankan.

“Kami berharap kedepan DPMD dan Inspektorat Kabupaten Mura untuk tetap melakukan pendampingan agar dalam pengelolaan keuangan desa dapat terarah dan tidak menyalahi aturan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Mura, Sarjani melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara menjelaskan
Pelatihan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan desa sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan desa.

Mantan Sekcam Muara Kelingi ini menambahkan dengan pelatihan ini, aparatur desa dapat memahami prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan yang baik dan benar, serta dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

Sedangkan, Inspektur Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Heriansyah, SE, M.Si melalui Inspektur Pembantu Daerah Bidang Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan, Wahyu Saputra, SE M.Si, CTFAIA menegaskan melalui pelatihan ini dilakukan agar aparatur desa memiliki kemampuan manajerial dan pengetahuan teknis yang handal untuk mengelola pemerintahan dan pembangunan desa dengan baik.

Selain itu, pelatihan ini juga bisa meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa menjadi lebih terbuka dan jelas, meningkatkan akuntabilitas aparatur desa dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa serta meningkatkan efektivitas pembangunan desa dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien.

Terlepas dari itu, dengan adanya pelatihan ini maka diharapkan terwujudnya tata kelola desa yang lebih baik, efisien, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.

“Pada dasarnya pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *