Berita Silampari
LUBUK LINGGAU- Tim gabungan Unit Pidana Khusus dan Macan Linggau berhasil tangkap owner Ummi Travel Lubuk Linggau inisial JA dan YN yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan.
Keduanya dikabarkan ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa, 14 April 2026.
Sebelumnya JA dan YN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
”Iya ditangkap di Tangerang (Owner Ummi Travel Lubuk Linggau),” ungkap sumber LINGGAUPOS.CO.ID di Mapolres Lubuk Linggau, Rabu, 15 April 2026.
Menurut sumber tadi, bukan hanya YN yang ditangkap, tapi Tim Opsnal Satreskrim Polres Lubuk Linggau juga mengamankan JA suami dari YN.
Sementara itu Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait informasi penangkapan terhadap owner Ummi Travel Lubuk Linggau tersebut.
Saat ini kedua oknum ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tersebut sedang dalam perjalanan dibawa Tim Macan Linggau menuju ke Polres Lubuk Linggau guna kepentingan penyidikan.
Diketahui kasus penipuan jemaah Ummi Travel Lubuk Linggau tersebut dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau, Selasa 24 Februari 2026.
Salah satu korbannya Reza (36) warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang datang melapor sambil membawa koper untuk umrah.
Kepada wartawan yang menemuinya di Polres Lubuk Linggau, Reza mengaku tidak tak kunjung diberangkatkan umrah, meski telah melunasi biaya perjalanan.
Dijelaskannya, mereka telah menunggu kepastian, namun hingga tanggal keberangkatan yang telah ditentukan dirinya tak kunjung diberangkatkan.
“Keberangkatan pada saat itu dijanjikan tanggal 5 Februari 2026, dan sempat diberangkatkan ke Jakarta, namun setelah di Jakarta tidak ada kepastian kapan akan diberangkatkan,”kata Reza kala itu.
Setelah lima hari menginap di Jakarta akhirnya pihaknya mengkonfirmasikan kepada pihak pengelola Ummi Wisata Travel, terkait kapan akan diberangkatkan.
“Dari hasil konfirmasi, pihak owner mengaku tidak ada uang, sehingga pihaknya berinisiatif mencari biro travel lain untuk berangkat ke tanah suci dengan kembali membayar Rp70 juta untuk dua orang, kebetulan saya pergi bersama istri,” jelasnya.
Ditambahkannya, rombongannya ada 20 orang dari Ummi Wisata Travel. Namun kemudian 12 orang yang berangkat menggunakan biro travel lain.
Sedangkan delapan orang lain tidak dapat berangkat dan kembali ke daerah karena tidak ada biaya.
“Kami sudah membayar lunas sesuai paket yang ditawarkan, Rp 30 juta per orang. Tapi sampai sekarang tidak ada keberangkatan dan uang juga belum dikembalikan. Jadi kita melaporkan kasus ini,”pungkasnya. (Kris)






