Masih Tunggu Pergeseran Anggaran, THR TPG dan Gaji 13 Guru TPG Segera Cair

MUSI RAWAS552 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 serta Gaji 13 TPG 100 persen bagi guru di Kabupaten Musi Rawas (Mura) masih menunggu proses pergeseran anggaran yang saat ini berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mura, Dien Candra melalui PPTK kegiatan, Edi mengatakan bahwa untuk pembayaran THR TPG dan Gaji 13 TPG sebenarnya telah masuk ke BPKAD sejak 30 Desember 2025. Namun, secara mekanisme administrasi, anggaran tersebut harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Disdik Mura sebelum dapat dibayarkan.

“Dana itu sebenarnya sejak 30 Desember 2025 sudah masuk ke BPKAD. Tetapi untuk penganggaran pembayaran, harus masuk terlebih dahulu ke anggaran di Disdik Mura,”kata Edi.

Dikatakannya, untuk proses penginputan anggaran baru dapat dilakukan saat tahapan pergeseran anggaran berlangsung. Pemerintah daerah diperkirakan akan melaksanakan proses tersebut pada Mei 2026.

“Anggaran Disdik baru bisa dimasukkan saat proses pergeseran atau perubahan anggaran tahun 2026,”terangnya.

Hanya saja, kendati begitu ia memastikan bahwa baik data penerima maupun ketersediaan dana saat ini telah siap. Dengan demikian, pencairan tinggal menunggu rampungnya proses administrasi dan penyesuaian anggaran.

Kabar ini tentu menjadi perhatian para guru penerima TPG di Mura yang masih menantikan realisasi pembayaran THR dan Gaji 13 secara penuh.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura diharapkan dapat segera menuntaskan proses pergeseran atau perubahan anggaran tahun 2026 agar hak para tenaga pendidik dapat segera diterima.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *