2 Kg Sabu Hasil Tangkapan Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Dimusnahkan

KRIMINAL, MUSI RAWAS3601 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Satresnarkoba Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat netto 2.063,95 gram atau 2 Kg lebih, Selasa (23/6/2026) Sekitar Pukul 11.00 Wib di halaman Polres Mura.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta dan Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Kapolres Kabupaten Mura AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil ungkap kasus beberapa waktu terakir, dengan masing-masing jenis barang bukti, sebanyak 1006,5 gram atau 1 Kg lebih, kemudian 1.009,15 gram (1 Kg lebih) dan 48,30 gram.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, artinya sudah diselamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba,”kata AKBP Agung Adhitya Prananta Iptu Jemmy Amin Gumayel

Dikatakannya, bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu dengan air dan sabun, lalu dibuang ke toilet disaksikan para saksi dan perwakilan masyarakat. Bahkan, sebelum pemusnahan semua barang bukti diperiksa oleh tim dari Bid Labforensik Polda Sumsel, dipimpin AKP Andre Taufik Kurniawan.

Untuk diketahui pemusnahan ini dihadiri, Ketua PN Lubuk Linggau Hendra Halomoan, Kepala BNN Mura AKBP Abdul Rahman, Kalapas Narkotika Muara Beliti Herdianto, Kepala BPOM Lubuk Linggau Terry Rongga Nugraha.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *