Berita SilampariĀ
MUSI RAWAS- Dalam rangka menyerap langsung aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Amir Hamzah melaksanakan kegiatan reses masa sidang III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Tuah Negeri dan Muara Kelingi tepatnya di Desa Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negeri.

Sama dengan sebelumnya, Amir Hamzah saat melaksanakan reses, langsung berinteraksi dengan masyarakat untuk mengetahui masalah yang terjadi.

Diketahui, reses yang dilakukan Amir Hamzah selama ini tidak hanya menampung aspirasi usulan pembangunan fisik. Tapi permasalahan lain yang dihadapi masyarakat akan menjadi perhatian untuk dibahas bersama-sama di DPRD Kabupaten Mura.
Anggota DPRD Kabupaten Mura, Amir Hamzah mengatakan, dengan melakukan reses, dirinya bisa mendengar langsung pendapat, harapan, dan keluhan warga di daerah pemilihannya.
Amir menyampaikan bahwa kegiatan reses ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah.
“Reses adalah kesempatan kami untuk memastikan suara rakyat benar-benar terdengar dan diperjuangkan. Apa yang disampaikan masyarakat akan kami bawa ke forum resmi di DPRD dan kami dorong agar menjadi prioritas pemerintah daerah,”terangnya.
Menurutnya, pasca dilantik sebagai Anggota DPRD Mura maka ia telah melaksanakan Reses di 5 Desa antara lain Desa Lubuk Tua, Banpres, Leban Jaya, Temuan Sari, Karya Teladan dan Jaya Bhakti.
“Berbagai usulan telah saya tampung dari reses ini terutama mayoritas usulan sektor infrastruktur,”akunya.
Reses Amir Hamzah di ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Selain menjadi ajang silaturahmi, reses juga membangun kedekatan emosional antara wakil rakyat dan konstituennya, sekaligus mempertegas komitmen DPRD Mura dalam mengawal pembangunan yang pro-rakyat. (Kris)






