Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Aliudin Anggota DPRD Musi Rawas Reses ke Muara Lakitan

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Fraksi PDI Perjuangan menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Harapan Makmur dan Bumi Makmur, Selasa (18/11/2025).

Momentum tersebut dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mura, Aliudin kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) Kecamatan Muara Lakitan dan Megang Sakti, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Anggota DPRD Kabupaten Mura Fraksi PDI Perjuangan, Aliudin mengatakan pada kegiatan Reses DPRD Kabupaten Mura Periode 2024-2029 Masa Sidang III Tahun ini. Maka ia menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokir DPRD dan diteruskan ke Pemkab Mura.

Dia mengungkapkan bahwa sebagai anggota dewan ia akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat dari Dapilnya yakni Kecamatan Muara Lakitan dan Megang Sakti.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Mura sesuai kebutuhan masyarakat,”terangnya.

Menurutnya, banyak usulan yang disampaikan masyarakat saat melaksanakan Reses di Harapan Makmur dan Bumi Makmur. Seperti di Bumi Makmur meminta pembangunan jalan, jaringan listrik dan lain sebagainya. Sedangkan, di Harapan Makmur warga mengusulkan sumur bor, drainase, tower dan pembangunan jalan.

“Banyak usulan masyarakat yang telah saya realisasikan selama menjabat menjadi anggota dewan khusunya sektor infrastruktur yakni jalan, gedung serbaguna hingga lampu jalan,”akunya.

Terlepas dari itu, anggota Dewan yang sudah terpilih empat periode ini berkomitmen memanfaatkan momen ini dengan baik dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, sehingga semua usulan reses hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat.

“Pada dasarnya reses ini untuk menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat, terutama terkait bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, keagamaan, serta bidang sosial ekonomi,”pungkasnya.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *