Berita Silampari
MUSI RAWAS- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Firdaus Cik Olah terus mengawal proses penyelidikan kasus kematian Sopiah, remaja asal Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Diketahui Sopiah merupakan korban dugaan pembunuhan yang mayatnya di temukan mengenaskan ditumpukan sampah di Jalan Lintas Liku 9 Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Selasa, 10 Maret 2026 lalu.
Hanya saja, hingga saat ini kasus kematian Sopiah yang kini ditangani oleh Polres Kepahiang Polda Bengkulu tersebut belum juga terungkap.
Untuk mendapat kepastian soal penyebab kematian Sopiah, dan untuk mengetahui sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah menemui langsung Ditreskrimum Polda Bengkulu.
“Sebelumnya, beberapa Minggu terkahir, memang saya sudah koordinasi dan komunikasi secara intens dengan Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Andjas Permana, dan kemarin pada Sabtu, 4 April 2026, saya bisa bertemu langsung,” kata Firdaus, Minggu (5/4/2026).
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Andjas Permana menyampaikan perkembangan progres dan proses penyelidikan kasus pembunuhan atas kematian Sopiah binti Sahamin.
“Beberapa hal yang telah dilakukan oleh pihak penyidik Polres Kepahiang belum bisa dipublish kepada publik, karena itu bagian dari materi dan strategi proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,”terangnya.
Firdaus menjelaskan, bahwa penyelidik Polres Kepahiang yang di back up langsung oleh Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura, telah mengambil keterangan saksi-saksi dan mengumpul alat bukti untuk dapat mengungkapkan kasus pembunuhan ini.
Dalam hal ini juga, penyidik mengedepan proses penyelidikannya menggunakan ‘Scientific Crime Investigation’, untuk mendapatkan bukti-bukti dan keterangan secara ilmiah yg dapat dipertanggungjawabkan.
Dijelaskan Firdaus, Scientific crime investagation (SCI) adalah metode penyelidikan tindak pidana yang mengutamakan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi (forensik) untuk membuktikan suatu kejahatan.
Mereka menyampaikan, bahwa metode ini bertujuan mencari kebenaran materiil berdasarkan bukti fisik yang objektif, bukan hanya mengandalkan keterangan saksi atau tersangka.
Metode SCI ini melibatkan berbagai disiplin ilmu antara lain identifikasi forensik yakni sidik jari, DNA. Kemudian kedokteran forensik, yaitu otopsi, visum untuk mengetahui penyebab kematian.
Selain itu, laboratorium forensik yak i analisis balistik, toksikologi, dokumen dan kimia. Kemudian digital forensik dengan menganalis bukti elektronik, CCTV dan Handphone serta psikologi forensik, yaitu Profiling prilaku pelaku.
Penerapan metode SCI ini banyak digunakan dalam kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan kejahatan siber.
Diakhir pertemuan Ditreskrimum Polda Bengkulu juga berpesan untuk pihak keluarga korban agar bersabar dan terus mendoakan, agar pihak kepolisian dapat secepatnya mengungkapkan kasus ini.
“Mereka yakni pelakunya tidak sendiri dan tidak ada kejahatan yang sempurna pasti ada meninggalkan jejak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kasus ini akan terungkap dan menjadi terang benderang,”harapnya. (Kris)






