Inspektorat Musi Rawas Segera Panggil Oknum P3K Baru Lulus Tinggalkan Suami di Kelingi

MUSI RAWAS349 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Inspektorat sudah mendengar informasi mengenai adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum dilantik, namun meninggalkan suaminya. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum P3K Paruh Waktu yang baru lulus tersebut.

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendengar informasi tersebut, namun belum ada laporan secara resmi.

“Kami akan panggil dahulu yang bersangkutan. Kasus ini kan masalah rumah tangga mereka, dan kebetulan sekarang menjadi PPPK,”katanya, Selasa (11/10/2025).

Selain itu ditambahkan Heriansyah bahwa yang bersangkutan, juga belum melapor untuk meminta izin rekomendasi gugat cerai suaminya. Namun ia menegaskan, bahwa pemanggilan akan diatur dalam waktu dekat. Kalau nanti ini kasus rumah tangga, menurutnya kemungkinan yang bersangkutan nantinya ajukan gugatan cerai. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *