Infrastruktur, Pergantian Tiang Listrik hingga Air Bersih jadi Prioritas Usulan Musrenbangdes di Muara Lakitan

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Sedikitnya 6 Desa di Kecamatan Muara Lakitan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menentukan prioritas pembangunan mereka. Dimana, berbagai usulan disampaikan masyarakat dalam Musrenbangdes tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) H Syamsuri mengatakan bahwa ia menghadiri langsung Musrenbangdes di 6 Desa antara lain Desa Marga Baru, Sidomulyo, Pelita Jaya, Lubuk Pandan, Semeteh dan Sungai Pinang.

Dikatakannya, dalam Musrenbangdes tersebut banyak usulan yang disampaikan masyarakat. Namun, prioritas usulan mayoritas sektor infrastruktur seperti peningkatan jalan poros Trans Subur menggunakan cor beton dari Marga Baru-Kelurahan Muara Lakitan dan Kecamatan Muara Lakitan. Termasuk, pembangunan jalan lingkungan dan drainase serta pengadaan tiang listrik hingga air bersih.

Menurutnya, usulan ini bukan tanpa alasan. Sebab, seperti pembangunan dan peningkatan jalan untuk memperlancar akses transportasi warga sehari-hari, meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan mendukung kegiatan ekonomi seperti distribusi hasil pertanian.

Kemudian, ketersediaan air bersih yang layak masih menjadi masalah di sejumlah desa. Pembangunan sarana air bersih diusulkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kesehatan lingkungan. Termasuk, pembangunan atau perbaikan saluran drainase untuk mengatasi masalah banjir dan genangan air saat musim hujan.

“Sama halnya usulan tiang listrik karena masih ada sejumlah Desa tiang listrik menggunakan bambu atau kayu dan tentu ini membahayakan warga. Sehingga, perlu diganti dengan tiang permanen,”ungkapnya.

Terlepas dari itu, Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa. Dimana, hasil musyawarah kemudian dibawa ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk dibahas lebih lanjut dan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Lesi Susanti menjelaskan bahwa Pemdes Sungai Pinang melaksanakan Musrenbangdes untuk Tahun Anggaran 2026. Musrenbangdes ini menjadi momentum penting dalam menyusun rencana pembangunan Desa Sindang Panon yang lebih partisipatif, inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan desa ke depan yang lebih baik dan berkelanjutan,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *