Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) kembali menorehkan capaian positif dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kali ini, Pemkab Mura menerima empat penghargaan dari BPJS Kesehatan dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU PN dan PBPU Pemda Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu (2/9/2026), dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Musi Rawas, Agus Susanto, mewakili Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Mura mendapatkan empat penghargaan atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung keberlangsungan serta peningkatan kualitas Program JKN.
Empat penghargaan yang diterima Pemkab Musi Rawas yakni, Capaian Iuran PNS Daerah dengan Lima Komponen Tahun 2026 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.
Selanjutnya, penghargaan atas Kontribusi dalam Implementasi ARIP Tahun 2026.
Pemkab Mura juga mendapatkan penghargaan karena mendukung penyelenggaraan Program JKN melalui inovasi “Jempol Mantab” (Jemput Bola Pelayanan UHC Sehat Mantab).
Penghargaan keempat diberikan atas dukungan terhadap penyelenggaraan Program JKN melalui inovasi “K21+” (Keaktifan Anak ASN Berusia di Atas 21 Tahun).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Mura dalam mendukung kepesertaan dan keberlangsungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat maupun aparatur di wilayah Kabupaten Mura.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemkab Mura terus mendorong pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan tepat sasaran. Inovasi Jempol Mantab, misalnya, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepesertaan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui pola jemput bola.
Sementara inovasi K21+ diarahkan untuk memastikan keberlanjutan keaktifan kepesertaan anak ASN yang telah berusia di atas 21 tahun, sehingga kepesertaan dalam Program JKN tetap dapat terkelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mura, Agus Susanto, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepesertaan JKN.
Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan pelaksanaan program berjalan secara optimal.
Penghargaan yang diterima juga menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan BPJS Kesehatan dalam mendukung Program JKN.
Pemkab Mura berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus melakukan berbagai langkah inovatif agar pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat semakin baik.
Rekonsiliasi iuran Triwulan II Tahun 2026 sendiri menjadi momentum penting untuk memastikan administrasi dan pembayaran iuran peserta yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Lubuklinggau.
Dengan diterimanya empat penghargaan tersebut, Pemkab Mura menunjukkan komitmen untuk terus mendukung Program JKN sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan melalui kolaborasi, inovasi dan tata kelola kepesertaan yang berkelanjutan.(Kris)






