DPRD dan Bupati Musi Rawas Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

MUSI RAWAS4919 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akhirnya digelar, Rabu (2/9/2026).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Mura tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, S.E., M.Ikom.

Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, rapat paripurna sempat mengalami kendala terkait jumlah kehadiran anggota DPRD.

Namun, pada pelaksanaan kali ini, jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum. Firdaus menyebut lebih dari 31 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut atau hampir 80 persen dari keseluruhan anggota DPRD Mura.

Dengan terpenuhinya kuorum, rapat dapat dilanjutkan untuk membahas agenda utama, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati (Wabup) Mura, Suprayitno, unsur pimpinan DPRD, Ketua fraksi, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Mura, perwakilan Polres Mura, Dandim 0406 Lubuklinggau serta unsur terkait lainnya.

Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan sebelumnya telah dilakukan melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mura.

Dikatakannya, proses pembahasan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai pembahasan angka-angka dalam dokumen APBD. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembahasan anggaran ini bukan hanya persoalan angka-angka, tetapi bagaimana setiap kebijakan yang kita sepakati nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mura,”kata Firdaus.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, tenaga ahli serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura yang telah terlibat dalam proses pembahasan KUA dan PPAS.

Firdaus menegaskan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar kebijakan penganggaran yang telah disepakati dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kerja bersama antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar kebijakan anggaran yang kita sepakati benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Setelah seluruh tahapan pembahasan dinyatakan selesai, Bupati Mura Hj Ratna Machmud bersama pimpinan DPRD Mura kemudian melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA serta PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Prosesi tersebut disaksikan Wabup Mura, H.Suprayitno, unsur pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi, ketua komisi, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Badan Legislasi serta jajaran terkait lainnya.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemkab Mura dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Firdaus berharap seluruh proses pembahasan dan kesepakatan yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Mura.

“Semoga saja apa yang telah kita perbuat akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan mendapat nilai ibadah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala,” demikian pesan Firdaus.

Setelah seluruh rangkaian agenda selesai, Ketua DPRD Mura menyatakan rapat paripurna dengan agenda penetapan dan kesepakatan KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah selesai dilaksanakan.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemkab Mura dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2026. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran, transparan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *