Berita Silampari
MUSI RAWAS- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026, Selasa, 1 September 2026 gagal kuorum. Penyebabnya, kendati Molor berjam-jam namun jumlah anggota dewan yang hadir hanya 19 orang dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Mura.
Kondisi ini membuat Rapat Paripurna DPRD Mura dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD-P 2026 dijadwalkan ulang.
Penundaan penandatanganan KUA-PPAS APBD-P 2026 tersebut diumumkan Wakil Ketua II DPRD Mura, Apt. Yani Yandika, S.Farm pada Selasa, 1 September 2026 sore.
Rapat dihadiri Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup), H Suprayitno, tersebut 2 Kali tidak kuorum.
Sesuai jadwal, rapat seharusnya dimulai Pukul 11.00 Wib. Namun karena anggota DPRD Mura belum mencukupi, paripurna ditunda hingga pukul 14.00 Wib.
Saat waktu kembali tiba pukul 14.30 WIB, pimpinan sidang menskor siding 30 menit untuk menunggu kehadiran anggota.
Setelah skor sidang dicabut dan sidang dilanjutkan, jumlah anggota yang hadir tetap 19 orang.
“Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Rabu, 2 September 2026,”tegas Yani Yandika.
Sebelumnya di tengah penundaan, anggota DPRD Alamsyah A. Manan mengajukan interupsi agar rapat dilanjutkan dengan rapat internal karena menilai anggota yang hadir sudah cukup banyak.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mura, Siswantora saat dimintai tanggapannya menjelaskan sebagian anggota tidak hadir karena sakit dan izin.
“Ada sebagian konfirmasi ada yang sakit, karena cuaca musim kemarau jadi banyak yang izin,” ucapnya.
Soal sanksi yang akan diberikan kepada Anggota DPRD yang tidak hadir, ia mengaku belum bisa mengambil keputusan.
“Tadi sebenarnya ada 23 dewan yang hadir karena ada yang pulang ada yang sakit,” ucapnya.
Pihak DPRD berharap pada penjadwalan ulang Rabu besok seluruh anggota dapat hadir agar pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2026 bisa segera diputuskan.
Sedangkan, Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengaku, selaku eksekutif pihaknya tidak dapat memberikan tanggapan soal anggota DPRD yang tidak kuorum. Namun ia berharap KUA-PPAS APBD-P 2026 dapat disahkan secepatnya. (Kris)






