Satu Lagi Terduga Pelaku Penembakan Warga Semeteh Musi Rawas Menyerahkan Diri

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Upaya pendekatan dilakukan Polsek Muara Lakitan terhadap keluarga terduga pelaku penembakan warga Desa Muara Lakitan yang belum tertangkap membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku inisial RA yang sempat kabur usai terlibat penembakan warga Semeteh Musi Rawas pada Senin, 18 mei 2026 kini telah menyerahkan diri.

Terduga pelaku Ra menyerahkan diri diantar kerabatnya bernama Reno langsung kepada Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, Rabu, 20 Mei 2026.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan, RA menyerahkan diri dengan diantar keluarganya bernama Reno.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Lakitan dan rencananya akan diantar ke Polres Musi Rawas (Mura).

Sebelumnya 3 terduga pelaku penembakan warga Desa Semeteh telah diamankan petugas. Mereka masing-masing inisial Jn ditangkap di rumahnya di Desa Semeteh pada Senin, 19 Mei 2026 beberapa jam setelah kejadian.

Sementara 2 terduga pelaku lagi inisial GA dan Al menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan pada Selasa, 19 Mei 2026
Hingga saat ini petugas masih memburu satu terduga pelaku lagi yang melarikan diri usai aksi penembakan terhadap warga Desa Semeteh Mura.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan motif dari penembakan tersebut, adalah pelaku merasa tersinggung, karena mobil tangki CPO yang dikawal mereka, dihadang oleh para korban.

“Diduga adanya kepentingan terhadap pengurusan mobil tangki CPO di Pabrik PT SPA Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan,”jelas Kapolres.

Peristiwa bermula Senin 18 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, Edo (45), Sansai (30) dan Firdaus (55) sedang berada di depan rumah bersama sejumlah saksi.
Situasi kemudian memanas setelah para korban menghentikan satu unit truk tangki CPO yang melintas di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna orange dan Mitsubishi Triton warna perak datang dan langsung memotong jalur kendaraan tersebut.

Ketegangan meningkat ketika tersangka JA (62) turun dari kendaraan sambil membawa rotan dan melakukan intimidasi terhadap saksi HB.

Cekcok mulut berujung pada aksi kekerasan setelah tersangka diduga memerintahkan adiknya, tersangka AL, untuk melakukan penembakan terhadap para korban.
Merespons perintah tersebut, tersangka AL langsung melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan.

Tembakan pertama mengenai lengan kanan korban Sansai, sedangkan dua tembakan berikutnya mengenai leher bagian kanan korban Edo.

Pada saat bersamaan, tersangka GD (25) bersama seorang pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni RA, turut melakukan pengeroyokan terhadap korban Firdaus menggunakan batu.

Pelaku lain berinisial SI yang juga berstatus DPO diketahui membawa senapan angin dan mengancam warga di sekitar lokasi. Usai melukai para korban, para pelaku melarikan diri ke arah Lubuk Linggau dan Muara Lakitan. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *