Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini tengah melakukan proses pendataan tenaga honorer kategori R3 dan R4.
Pendataan ini menjadi langkah awal untuk pengusulan mereka agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, David Pulung melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian, Wiwiek Widia Ningsih menjelaskan bahwa tahapan pengusulan ini masih terus berjalan. Namun, pihaknya menemui kendala teknis lantaran aplikasi pengusulan dari pusat tidak dapat diakses sejak dua hari terakhir.
“Prosesnya sekarang sudah masuk tahap pengusulan dan mapping. Tapi memang sedikit terhambat karena aplikasi dari pusat sedang error atau down, sehingga belum bisa dibuka. Jadi kita masih menunggu sampai aplikasi kembali normal,”jelas Wiwiek kepada awak media, Rabu (20/8/2025).
Dikatakannya, dalam sistem aplikasi pengusulan, honorer dibedakan menjadi dua kategori, yakni prioritas dan non-prioritas. Untuk kategori prioritas yang disebut R3 Musi Rawas tercatat memiliki hampir 2.300 orang. Sedangkan kategori non-prioritas atau R4 berjumlah sekitar 800 orang.
“R4 ini istilah untuk tenaga honorer yang dulunya ikut seleksi K2, tetapi tidak memenuhi kuota. Mereka tetap diakomodir, hanya saja statusnya masuk kategori non-prioritas atau paruh waktu,” jelasnya.
Menurut ia, tenaga honorer yang saat ini diusulkan sebagian besar berasal dari tenaga teknis dan guru. Namun, untuk tahap awal, pengangkatan akan dilakukan melalui skema paruh waktu terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan dari pusat.
“Kalau untuk pengangkatan penuh (full time) itu memang ada kemungkinan. Semuanya bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing. Jadi saat ini difokuskan dulu untuk pengangkatan paruh waktu,” terangnya.
Selain itu, untuk tenaga honorer yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang sebelumnya ikut seleksi PPPK tahap dua hingga selesai. Artinya, mereka tetap memiliki peluang besar untuk diusulkan sepanjang sesuai dengan kebutuhan formasi.
“Intinya, tenaga honorer yang sudah ikut seleksi PPPK tahap dua akan tetap diusulkan,”ucapnya.
Terlepas dari itu, ia berharap agar kendala teknis pada aplikasi pusat bisa segera diperbaiki, sehingga proses pengusulan dapat berjalan lancar. Pasalnya, pengusulan tenaga honorer ini sangat penting untuk memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi. (Kris)






