Mahasiswi Berparas Cantik di Lubuk Linggau Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berawal Dari Rekayasa

Berita Silampari 

LUBUK LINGGAU- Seorang mahasiswi di Lubuk Linggau merekayasa seolah-oleh pencuri masuk ke dalam rumah temannya melakukan pencurian. Padahal ia adalah pencuri tersebut.

Itulah yang diduga dilakukan Nabila Aisa Mukaroma (19) warga Jalan Perumnas Lestari No.252 Rt.05 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Nabila sudah diamankan Tim Macan Linggau pada Senin 3 November 2025 sekira pukul 14.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

Ia diduga melakukan pencurian di rumah Resi Sensi (19) di Jalan Pinangsia Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Pencurian diduga dilakukan oleh tersangka pada Jumat 8 Agustus 2025, tepatnya mencuri uang tunai Rp7,5 juta.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan korban dan tersangka sudah saling kenal. Bahkan tersangka sering menumpang menginap di rumah korban.

Sehari sebelum kejadian juga begitu, tersangka menumpang menginap di rumah korban. Pagi harinya, korban pamit ke pelaku untuk membeli sarapan.

Saat korban sedang pergi, tersangka melancarkan aksinya mengambil uang yang disimpan oleh korban di bagasi sepeda motor Honda Scoopy.

Kemudian tersangka membuka pintu rumah korban lebar-lebar, membuat seolah-olah ada pencuri yang masuk ke rumah dan mengambil uang di bagasi motor.

Aksi pencurian ini kemudian diketahui oleh korban, karena uang di bagasi motor sudah hilang, saat ia memeriksa. Sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuk Linggau.

Tim Macan Linggau pun melakukan penyelidikan, juga memeriksa saksi-saksi terkait pencurian tersebut. Sehingga disimpulkan pelaku pencurian adalah Nabila Aisa Mukaroma.

Senin 3 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Macan Linggau mengamankan tersangka dir rumahnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka merekayasa seolah-olah uang korban dicuri pelaku yang masuk ke dalam rumah. Padahal ia adalah pencurinya.

Tersangka Nabila Aisa Mukaroma.

(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *