Hendak Jual Ineks di Lubuk Linggau, Pemuda Asal Muara Beliti Diringkus

Berita Silampari 

LUBUK LINGGAU- Pemuda asal Musi Rawas ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, yakni M Rapipaizal (22) warga Lingkungan I, Rt. 001, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

M Rapipaizal ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Kamis 4 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di jalan samping Masjid Agung As Salam yakni Jalan Puyuh, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel.

Dari tersangka diamankan 10 butir pil ekstasi berbentuk tulang berlogo Heineken warna merah muda dengan berat brutto 4,44 gram.

Kemudian, HP OPPO A17 warna biru muda dan sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol B 3326 BZN.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M Romi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika.

Kemudian Kasat Resnarkoba memimpin langsung kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Kamis, 4 Juni 2026, sekira pukul 00.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, laki-laki tersebut terlihat membuang 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang tidak jauh dari tempatnya berdiri.

Tim kemudian mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang, yang diketahui berisi 1 plastik klip bening yang berisikan 10 butir pil ekstasi berbentuk tulang berlogo Heineken warna merah muda .

Kemudian tersangka beserta barang bukti ekstasi, HP dan sepeda motor yang dikendarai, dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka mengaku hendak transaksi di Lubuk Linggau,”ia menjelaskan.

Tersangka ditambahkan Kasat Resnarkoba diancam dengan Primer Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 01 tahun 2023 tentang KUHP. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *