Berita Silampari
MUSI RAWAS- Soal Riska Handayani (35) warga Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang diduga meninggalkan suaminya Ahmad Nasution (36) setelah lulus atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu mendapat respon Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura). Bahkan, Bupati menegaskan kalau memang ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi terhadap oknum P3K tersebut.
“Kita lihat aturannya, kalau memang melakukan hal-hal kode etik atau amoral dan melanggar hukum maka kita kasih sanksi,”tegas Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud saat diwawancarai beritasilampari.com, Senin (10/11/2025) usai menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan terhadap 5 Raperda Inisiatif Kabupaten Mura Tahun 2025.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Mura, Tri Retiyanto membenarkan kalau Riska Handayani merupakan pegawai honorer penyuluh KB di Muara Kelingi dan baru lulus menjadi P3K Paruh Waktu.
“Kalau soal sanksi bila memang terbukti nanti kita serahkan ke Bupati,”ucapnya.
Terpisah, Riska Handayani (35) yang dituding meninggalkan suaminya setelah lulus PPPK Paruh Waktu, membantah tudingan tersebut. Dimana, ia menjelaskan bahwa pertengkaran yang terjadi antara dia dan suaminya, Ahmad Nasution alias Yon, sudah terjadi sejak lama.
“Yang katanya saya menceraikan setelah lulus PPPK itu salah. Karena rumah tangga kami sebelumnya sudah berantakan, sejak bulan 1. Bahkan saya pernah diusir, sehingga pulang ke rumah orang tua,”dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID.
Setelah itu diakui oleh Riska Handayani bahwa hubungan keduanya sempat hendak membaik kembali, namun keduanya kembali bertengkar. Bahkan Yon membanting 2 buah HP miliknya.
Bahkan dia ingat, pertengkaran tersebut terjadi pada 21 September 2025 lalu.
Riska mengaku aneh, ketika hal ini menjadi viral, padahal ia juga tidak ada menggugat cerai, karena belum ada sampai ke pengadilan. Dan dia juga pergi dari rumah secara baik-baik. Ia pamit tidak lagi tinggal bersama suaminya, karena anaknya minta sekolah di Suka Menang.
Sebelumnya mereka ini tinggal di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, kemudian anaknya ingin sekolah di Desa Suka Menang Kecamatan Muara Kelingi, makanya ia pindah ke Suka Menang.
Diungkapkannya pada 2021, suami mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades), namun kalah. Setelah kejadian itu, semua harta yang ada di Desa Suka Menang dijual, baik rumah, kebun, bahkan hewan ternak.
“Selama ini saya tahan-tahan, sudah 10 tahun,”ucapnya.
Di Desa Lubuk Tua, mereka menumpang rumah saudara. Menurut Riska ia selama ini sudah membantu perekonomian keluarga.
“Sejak sebelum menikah saya ini sudah honor, yakni pada 2013. Kemudian saya juga bantu keluarga, dengan jualan,”ia mengatakan.
Sementara suaminya saat ini bekerja sebagai buruh penyadap karet, dan sesekali menjadi MC.
“Dari bulan 1 (Januari 2025, red) kekesalan itu, tapi masih mikir. Kemudian di bulan 6 (Juni, red), tapi masih saja seperti itu,” ia mengatakan.
Selama ini diakuinya juga ia membantu perekonomian keluarganya.
“Jadi bukan semata-mata karena saya lulus PPPK, saya menceraikan suami saya bukan. Saya tidak ada niat seperti itu. Kalau dia macam-macam, saya bisa nuntut balik. Karena nama saya dan foto saya disebarkan,”tegasnya. (Kris)






