Puluhan Emak-emak di Lubuk Linggau Jadi Korban Arisan dan Investasi Bodong, Pelakunya Pengantin Baru

Berita Silampari 

LUBUK LINGGAU- Sedikitnya 60 emak-emak di Lubuk Linggau melapor menjadi korban arisan dan investasi bodong, dengan pelaku seorang pengantin baru yang juga mantan pegawai bank.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau Selasa 4 November 2025. Sementara terduga pelaku, sudah diserahkan ke Polres Lubuk Linggau, yakni inisial RS.

Informasi diterima awalnya beberapa korban pada Senin 3 November 2025 datang ke Polsek Lubuk Linggau Utara untuk konsultasi terkait dugaan penipuan tersebut.

“Awalnya ada beberapa korban datang ke Polsek, untuk konsultasi. Karena RS posisinya di Lubuk Linggau Utara I, dia baru saja melaksanakan acara pernikahan Minggu 2 November 2025 di Tanjung Raya,” jelas Iptu Sumardi Candra, Kapolsek Lubuk Linggau Utara dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID, Selasa (4/11/2025).

Pihaknya kemudian mencari informasi, ternyata diketahui RS sedang pulang kampung ke Bailangu, Musi Banyuasin (Muba). Selain itu juga dicari informasi mengenai dugaan penipuan tersebut.

Ternyata Selasa 4 November 2025 pagi, para korban kembali datang ke Polsek Lubuk Linggau Utara.

“Saya minta Bhabinkamtibas cek ke rumah mertuanya, dan minta hadir ke Polsek,” jelasnya.

Hingga akhirnya RS datang bersama suami dan kerabat suaminya ke Polsek Lubuk Linggau. Namun mediasi tidak membuahkan hasil, karena RS tidak sanggup mengembalikan uang investasi tersebut..Sehingga akhirnya diputuskan RS diserahkan ke Polres Lubuk Linggau, karena para korban berasal dari beberapa kecamatan di Lubuk Linggau.

“Makanya kami serahkan ke Polres, para korban juga sudah melapor ke sana,”terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, total kerugian dari investasi dan arisan bodong tersebut bisa mencapai Rp800 juta lebih.

Salah satu korban yakni Ici Nobiati warga Kelurahan Mesat Seni. Ia menjelaskan awalnya dia mengetahui investasi tersebut dari salah satu postingan di media sosial Instagram.

Menurutnya pelaku menginformasikan sistem investasinya di instagram dengan iming-iming 8 hari keuntungan 40%, 10 hari 55%, 15 hari 80%, dan 30 hari 140%.

Ia kemudian mencoba yang 8 hari itu karena tergiur, sehingga transfer Rp30 juta ke pelaku pada 30 Oktober 2025.

“Harusnya bulan ini (November) dapat, tapi karena sudah heboh itu penipuan jadi saya ikut melapor ke polisi,” katanya.

Begitu juga dialami Rizki warga Jalan Waringin, ia menjadi kornan bujuk rayu RS saat datang ke rumahnya pada 24 Oktober 2025 dan akhirnya ia mentransfer sebesar Rp5 juta dan dijanjikan akan dibalikkan sebesar Rp 7,5 juta.

Karena tergiur dengan keuntungan tersebut, Rizki kembali mentransfer sebesar Rp 10 juta pada 29 Oktober 2025 kepada RS dengan iming-iming keuntungan 55% atau bakal dikembalikan sebesar Rp 15 juta.

“Harusnya Senin itu sudah dikembalikan tapi kenyataannya tidak dan dia bilang akan bertanggung jawab. Akhirnya kemarin saya ke rumahnya dan ketemu suaminya (N), tapi pas kesana gak ada omongan mau tanggung jawab sehingga kami melapor ke polisi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu korban lainnya yakni Tria mengaku telah mengikuti investasi dan arisan milik RS. Ia mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 180 juta kepada terlapor.

“Saya ikut investasi dan arisan dengan RS sehabis dia menyelenggarakan pesta pernikahan,” tambahnya.

Tria investasi karna dibujuk rayu dia. Ternyata uang itu untuk usaha dia dengan sistem bagi hasil dan dia bilang uangnya sudah terpakai dan berjanji akan diselesaikan pas acara dia selesai.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *