Berita Silampari
MUSI RAWAS- Romadhan (44), petani asal Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditemukan tewas tergantung diatap kamar rumahnya.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya pada Kamis, 24 September 2026 sore atau sekira pukul 18.00 Wib.
Kapolsek Megang Sakti, IPTU Maruba B Sihombing melalui Kanit Reskrim, IPDA Novra Robialda mengatakan, peristiwa tersebut diketahui setelah adanya warga yang ke Polsek Megang Sakti dan melaporkan adanya peristiwa bunuh diri.
“Korban ini diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar rumahnya yang ada di Dusun II Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti,” kata Kanit, Jumat (25/9/2026).
Dijelaskan Kanit, kronologis kejadian bermula pada Kamis, 24 September 2026 sekira pukul 18.00 WIB, berdasarkan keterangan interogasi saksi-saksi bahwa korban akan melakukan bunuh diri menggunakan pisau.
Namun, aksi tersebut dicegah dan pisaunya juga berhasil di rebut dan di amankan oleh orang tuanya. Selanjutnya, korban di masukkan ke dalam kamar dan di kunci dari luar.
Selanjutnya, sekira pukul 18.10 Wib, ibu kandung korban melihat korban memanjat tembok rumah dan selanjutnya memanggil ayah korban dan tetangganya yang saat itu tengah berada di masjid untuk mengecek ke dalam kamar.
Namun, pada saat masuk ke dalam rumah, didapati pintu kamar sudah terkunci dan pada saat di buka di temukan kornan sudah dalam keadaan tergantung menggunakan besi behel.
“Melihat kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkannya kepada Kepala Dusun dan melaporkan ke Polsek Megang Sakti,” ucap Kanit.
Setelah mendapatkan informasi adanya warga yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, dia bersama anggota piket Polsek Megang Sakti menuju ke rumah koeban.
“Saat tiba di lokasi, didapati korban masih dalam posisi tergantung di dalam kamar dengan menggunakan besi behel dan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Kanit.
Selanjutnya, anggota bersama masyarakat menurunkan korban. Sedangkan pihak keluarga menolak jenazah korban di bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, dari hasil pengamatan luar bahwa tidak ditemukan luka-luka luar pada badan korban dan tidak ditemukan kejanggalan pada tubuh korban.
“Dibadan korban hanya terdapat luka jerat pada lehernya dan kesimpulan sementara dugaan kuat bahwa penyebab korban meninggal dunia akibat dari gantung diri,” jelas Kanit.
“Dari hasil pulbaket dan olah TKP bahwa dari peristiwa ini belum ditemukan adanya unsur Pidana,” imbuh Kanit.
Menurut keterangan ibu kandungnya, sebelumnya korban sering mengamuk dan pernah memukul bapak tirinya. Bahkan, pihak keluarga sudah pernah mengajak korban berobat ke Rumah Sakit Sobirin.
“Atas kejadian ini, pihak keluarga secara tertulis menolak untuk dilakukan autopsi bedah mayat dan menerima kejadian itu sebagai musibah,”pungkasnya. (Kris)






