Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Desa (Pemdes) Banpres Kecamatan Tuah Negeri menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Dimana, forum ini bertujuan menyusun arah kebijakan, menyelaraskan usulan masyarakat, dan menetapkan skala prioritas pembangunan.

Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Banpres, Yayan Perdian beserta jajaran pemerintahan desa, tokoh masyarakat, para kepala dusun serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kasi PMD Kecamatan Tuah Negeri.

Kepala Desa (Kades) Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura), Yayan Perdian mengatakanbahwa menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya Musrenbangdes dengan lancar dan kondusif. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang telah disusun dalam musyawarah ini akan menjadi pijakan penting dalam pembangunan desa ke depan.

“Alhamdulillah, Musrenbangdes berjalan lancar dan kondusif. Semoga semua yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Banpres. Kami berharap program pembangunan ini nantinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,”kata Yayan sapaan akrab dari Yayan Perdian, Senin (28/9/2026).
Menurut ia, adanya forum Musrenbangdes ini, masyarakat dapat merasa puas karena memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami ingin Musrenbangdes ini membawa berkah bagi semua. Dengan adanya musyawarah ini, kami bisa lebih memahami kebutuhan warga dan berusaha mengupayakan realisasinya secara optimal. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pembangunan di Banpres berjalan efektif dan berkelanjutan,”paparnya.
Mengenai mayoritas usulan yang disampaikan oleh masyarakat sektor infrastruktur antara lain pengaspalan jalan di Dusun I, Jalan Usaha Tani (JUT), Rehab Gedung Serbaguna, Sumur Bor dan Talud.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan adanya usaha ekonomi kreatif seperti bantuan ternak kambing, ayam petelur, bibir padi dan bantuan Usha Kecil Menengah (IKM).
Terlepas dari itu, Musrenbangdes merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Usulan-usulan ini kemudian menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Sehingga, tindak lanjut usulan ini nantinya akan disampaikan dalam forum Musrenbang tingkat Kecamatan dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
“Pada dasarnya Musrenbangdes menjadi forum yang tidak hanya menggali aspirasi, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,”pungkasnya. (Kris)






