Berita Silampari
JAKARTA- Kepedulian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Firdaus Cik Olah (FCO) akan honorer non ASN non data base Kabupaten Mura agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu patut diacungi jempol. Sebab, FCO mengawal langsung perwakilan honorer non ASN non data base melakukan audiensi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB), Kamis (9/10/2025) di Jakarta.
Selain Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, turut serta mendampingi perwakilan honorer ke KemenPAN RB tersebut, staf ahli Bupati Supardiono, Sekretaris Disdik Supriyadi, Sekretaris BKPSDM Dicky Zulkarnain dan Sekretaris BPKAD .
Pengawalan ini merupakan janji FCO saat memfasilitasi ratusan tenaga honorer ketika beraudiensi dengan Bupati Mura di ruang paripurna DPRD Mura beberapa waktu lalu.
Saat itu Firdaus Cik Olah berjanji akan mengawal langsung serta membiayai sebanyak Dua orang perwakilan honorer untuk berangkat ke KemenPAN RB di Jakarta.
Ketua DPRD Kabupaten Mura, FCO membenarkan dirinya melakukan pendampingan sekaligus mengawal langsung perwakilan para honorer untuk beraudiensi dengan pihak Kementerian MenPAN RB di Jakarta.
Dikatakan Ketua APDESI Mura ini selain melakukan audiensi, dalam pertemuan itu pihaknya juga telah menyampaikan data honorer non ASN non data base ke pihak KemenPAN RB.
“Dengan telah disampaikan data pegawai non ASN non data base dari Kabupaten Mura, kami berharap agar Pemerintah Pusat mengambil kebijakan untuk mengakomodir tuntutan agar dapat minimalnya mereka menjadi PPPK paruh waktu,”terangnya.
Terlepas dari itu, dirinya juga akan terus melakukan pengawalan serta semaksimal mungkin dengan kapasitasnya akan turut memperjuangkan nasib para honorer ini agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Ali Sadikin menjelaskan dengan adanya pertemuan perwakilan honorer didampingi Pemkab Mura dan Ketua DPRD Mura dengan pihak KemenPAN RB tersebut. Maka diharapkan agar pemerintah pusat dapat merubah regulasi yang ada, sehingga para honorer non ASN non data base ini dapat juga diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan menaati dan siap menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu ini.
“Intinya Kami sangat mendukung atas upaya dan perjuangan para honorer ini agar pemerintah pusat dapat merubah regulasi yang ada, sehingga mereka dapat diangkat juga menjadi PPPK paruh waktu,”harapnya.
Sedangkan, salah satu perwakilan honorer, Alhairin mengucapkan Alhamdulillah, karena dalam pertemuan tersebut pihaknya diterima dengan baik oleh pihak KemenPAN RB. Bahkan, dalam pertemuan itu Ketua DPRD Mura FCO beserta Staf Ahli Bupati sudah menegaskan agar honorer non database di atas dua tahun bisa di angkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Kami sudah menyerahkan data -data yang Kami entri secara manual yang belum terakomodir sebanyak 382 orang,” kata honorer Rumah Sakit Dr Sobirin ini.
Oleh karena itu, mewakili seluruh honorer non data base mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Ketua DPRD dan Pemkab Mura yang telah peduli bahkan melakukan pengawalan langsung untuk bertemu dengan pihak KemenPAN RB sebagai bentuk upaya memperjuangkan nasib para honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu sebagaimana menjadi harapan bersama. (Kris)






