Berita Silampari
MUSI RAWAS- Setidaknya sudah empat bulan terakhir Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa di Bumi Lan Serasan Sekentenan belum gajian. Namun, kendati dalam bulan ini Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi insentif dan tunjangan atau gaji BPD dan Perangkat Desa akan dicairkan.
“Iya sudah empat bulan gaji Kades, BPD dan Perangkat Desa di Mura belum cair,”jelas salah satu Kepala Desa (Kades) di Mura yang namanya untuk tidak disebutkan.
Dikatakannya, ia tidak mengetahui pasti kenapa hingga saat ini insentif tersebut belum dicairkan. Namun, untuk pengajuan ADD yang menjadi sumber siltap dan insentif Kades, BPD serta Perangkat Desa sudah diusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Kami berharap ADD kami secepatnya cair agar insentif kami bisa BPD dan Perangkat Desa bisa kita berikan,”harapnya.
Sementara itu, (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Adi Winata melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara didampingi Kasi Fasilitasi Perencanaan dan Evaluasi Keuangan Desa, Rani menjelaskan setidaknya sudah 50 persen usulan pencairan Dana Desa (DD) dan ADD masuk ke DPMD.
Menurut ia, keterlambatan pencairan DD dan ADD dikarenakan Pemerintah Mentri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan DD sebagai dasar teknis penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) belanja dan penggunaan dana Desa yang juga terlambat dikeluarkan. Sehingga, penyusunan Perbup juga menjadi terlambat.
Terlepas dari itu, ia memastikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari Desa terkait pencairan DD dan ADD. Sebab, hingga saat ini masih ada yang belum mengajukan terutama Desa di Kecamatan Tuah Negeri dan Muara Lakitan.
“Intinya untuk Desa yang sudah mengajukan kami pastikan naik DD dan ADD akan dicairkan bulan ini,”pungkasnya. (Kris)






