Dorong Legalitas UMKM dan Transformasi Layanan Publik, LAKSAN-SAPA Hadir di Musi Rawas

MUSI RAWAS156 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Laksan-Sapa (Pelayanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal) Tahun 2025.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Supardiono, Rabu (22/10/2025) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Mura.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan, Staf Ahli Bupati, Plt Kepala DPMPTPS, Sunardin, Kepala Diskominfo Mura, Adi Irawan, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti, Kepala BPPOM Provinsi Sumsel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, serta jajaran OPD, UMKM dan tamu undangan lainnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Forum Konsultasi Publik terkait Perizinan Berusaha di Kabupaten Mura.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, Lusafta Yuda Kurnia, mengatakan peluncuran Laksan-SAPA menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat.

“Untuk Mura menjadi titik ke-11 dalam peluncuran Laksana-SAPA. Dimana, kegiatan ini melalui kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, termasuk perbankan dalam memberikan kemudahan akses modal bagi para pengusaha UMKM,”kata Hendang.

Melalui program Laksan-SAPA, masyarakat kini dapat mengurus berbagai jenis perizinan tanpa perlu datang ke Ibu Kota Provinsi. Hal ini tidak hanya memperpendek rantai birokrasi, tetapi juga menghemat waktu serta biaya akomodasi masyarakat di daerah.

“Inovasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memangkas hambatan administratif yang sering menjadi kendala bagi pengusaha kecil untuk berkembang.

Kemudian, ia berharap pendekatan jemput bola seperti ini mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perputaran ekonomi daerah, serta memperkuat daya saing Sumatera Selatan di tingkat nasional.

Selain kemudahan administrasi, Laksan-SAPA juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan edukasi mengenai digitalisasi bisnis, pengelolaan keuangan, serta strategi memperluas pasar. Dukungan pemerintah ini diharapkan dapat mewujudkan visi “UMKM Naik Kelas” yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud diwakili Staf Ahli Mura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Supardiono menjelaskan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan pribadi, menyambut baik diselenggarakannya Kegiatan Layanan Perizinan Untuk Publik di Sumatera Selatan – Sinergi Ajak Perizinan Awal (LAKSAN-SAPA) Tahun 2025.

Kegiatan LAKSAN-SAPA 2025 bertujuan
menghadirkan layanan perizinan dan non perizinan secara jemput bola ke 11 titik/15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, dengan maksud untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan pelaku usaha agar layanan perizinan lebih cepat, mudah, dan terjangkau seera memberikan edukasi langsung tentang pentingnya legalitas usaha melalui talkshow, coaching bisnis, dan sesi interaktif.

Selanjutnya, kegiatan ini menguatkan citra pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik yang inovatif, transparan dan proaktif, membuka peluang promosi UMKM, jejaring bisnis, dan kemitraan strategis sekaligus mendorong pelaku usaha, khususnya generasi muda, untuk memulai dan menata usaha secara legal dan kompetitif.

“Terima kasih kepada pihak panitia
yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kepada para narasumber mohon kiranya untuk memberikan pemahaman secara
menyeluruh kepada para peserta, agar ilmu yang didapatkan melalui kegiatan LAKSANSAPA pada hari ini dapat di
implementasikan di wilayah masing-masing,”paparmya.

Terlepad dari itu, kehadiran Laksan-SAPA 2025 di Kabupaten Mura disambut antusias oleh para pengusaha lokal. Mereka menilai bahwa kebijakan ini menjadi angin segar bagi perkembangan ekonomi daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan berbasis digital, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang tertarik untuk mengurus legalitas usahanya.

“Pada dasarnya Laksan-SAPA 2025 menjadi contoh nyata bagaimana inovasi daerah mampu menciptakan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan kemudahan berusaha di Bumi Lan Serasan Sekentenan,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *