Berita Silampari
MUSI RAWAS- Sedikitnya 123 Desa yang ada di Bumi Lan Serasan Sekentenan menerima pencairan Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026. Dimana, untuk setiap Desa menerima dana bervariasi yakni terkecil Rp148 Juta dan terbesar Rp224 Juta.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Adi Winata melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Herryson didampingi Kasi Fasilitasi Perencanaan dan Evaluasi Keuangan Desa, Rani, Kamis (24/9/2026) diruang kerjanya.
Dikatakannya, untuk DD tahap 2 di 123 dari 186 Desa yang ada di Mura menerima pencairan. Sedangkan, untuk sisanya yakni yakni 63 Desa lainnya 7 Desa proses di DPMD dan 56 lainnya proses di BPKAD.
Menurutnya, untuk besaran DD tahap 2 yakni 60 persen. Namun, setiap Desa menerima jumlah yang bervariasi hingga terkecil Rp148 Juta dan terbesar Rp224 Juta.
Kemudian, untuk penggunaannya diperuntukan prioritas nasional terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan, Desa Digital, Proklim, Peningkatan Promosi stunting hingga Padat Karya Tunai (PKT).
Terlepas dari itu, kendati penggunaan DD tahap 2 hingga akhir Desember. Namun, ia menghimbau agar penggunaan dana tersebut dalam cepat direaliasikan sesuai peruntukannya yang diatur dengan ketentuan yang ada. (Kris)






