Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat Meningkat, Camat Muara Lakitan Serahkan Senpira dari Warga Sungai Pinang ke Polisi

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Camat Muara Lakitan, H Syamsuri didampingi Sekdes Sungai Pinang, Adi Patiunus menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dari warga Sungai Pinang ke Polsek Muara Lakitan dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Selasa 23 Juni 2026.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan didampingi Kanit Reskrim, IPDA Erwin Friansyah dan Kanit Intel AIPDA Rizal Effendi menjelaskan bahwa penyerahan senpira tersebut merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi, pendekatan persuasif, serta penggalangan yang terus dilakukan pihak kepolisian kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan maupun senjata api ilegal yang masih dimiliki tanpa harus melalui proses penindakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Muara Lakitan atas partisipasi dan dukungannya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penyerahan senpira ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum,”kata Kapolsek Muara Lakitan didampingi Kanit Reskrim dan Intel kepada beritasilampari.com, Rabu (24/6/2026).

Kapolsek menambahkan, keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat yang mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal.

Polsek Muara Lakitan juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan maupun senjata api ilegal lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela. Penyerahan tersebut tidak dipungut biaya dan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres Mura berharap terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, serta terbangunnya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *