Begal Sadis yang Tembak Sopir di Jalinsum Musi Rawas Ditangkap

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Setelah buron 7 tahun, pelaku aksi begal truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas berhasil diringkus.

Tersangka adalah Johan Abadi, yang ditangkap Rabu 26 November 2025 Sekitar Pukul 20.00 Wib, di Desa Kebur Kecamatan TPK Kabupaten Mura karena mencuri sawit.

Johan Abadi melakukan aksi begal bersama 6 orang temannya, pada Kamis 24 Mei 2018 Sekitar Pukul 01.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit Pidum Ipda Nofrianto menjelaskan dari 7 tersangka begal tersebut, tinggal 3 orang lagi yang kini masih buron, bahkan 3 orang sudah divonis adalah Mustar Ali, Sarbini dan Damsah alias Dam. Kemudian 3 orang yang masih buron yakni AS dan AN.

Kronologisnya bermula Ali Murtadho warga Desa Bangun Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Mura dan Kabul Santoso warga Desa U2 Karyadadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Mura.

Dalam aksi begal tersebut, para pelaku menggasak 2 HP, dompet dan menembak korban Kabul Santoso, hingga harus menjalani perawatan.

Kejadiannya, bermula Ali Murtadho dan Kabul Santoso mengemudikan truk bermuatan buah alpukat melintas di Jalinsum Desa Kebur.

Namun perjalanan terganggu, karena ada pohon yang dilintangkan di tengah jalan. Saat truk berhenti, tiba-tiba muncullah 7 orang yang tidak dikenal.

Mereka bersenjatakan parang, pedang, palu dan senjata api rakitan mendatangi pintu kanan sopir. Salah satu pelaku memecahkan kaca mobil sebelah kanan dan memaksa meminta barang berharga.

Korban pun menyerahkan 2 HP dan dompet. Namun salah satu pelaku menembak korban Kabul hingga mengenai lengan kanan menembus dada.

Usai melukai korban, para pelaku langsung masuk ke dalam hutan. Sementara korban dilarikan ke RS Siti Aisyah Lubuk Linggau untuk menjalani perawatan.

“Saat itu, 3 tersangka berhasil ditangkap. Namun masih ada 4 tersangka lainnya yang buron,” jelas Kasat Reskrim.

Hingga akhirnya, Rabu 26 November 2025, Tim Landak mendapatkan informasi tersangka Johan sedang mencuri buah sawit.

“Tersangka ditangkap saat mencuri sawit. Untuk 3 tersangka lainnya yang buron, kini masih dalam pengejaran,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *