Bandit Asal Rejang Lebong Ditangkap Warga di Musi Rawas, Kini Diamankan di Polsek Megang Sakti

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Bandit asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu nyaris menjadi amukan massa, usai tertangkap saat melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Tersangka diketahui bernama Ucok Febri, pria berusia 26 tahun warga Desa Tran Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dia diamankan warga di Dusun Punjung Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti, Mura, usai melakukan pencurian sepeda motor di Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti, pada Senin (8/6/2026).

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri didampingi Kanit Reskrim, IPDA Novra Robialda membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan informasi Nomor : Li // VI / 2026 / SPKT / POLSEK MEGANG SAKTI / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMSEL, tanggal 08 Juni 2026.

“Tersangka diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti,” kata Kanit saat dikonfirmasi beritasilampari.com, Selasa (9/6/2026).

Tersebut agak ditangkap pada Senin, 08 Juni 2026 sekira pukul 19.30 Wib. Saat itu, anggota Polsek Megang Sakti mendapatkan informasi dari warga bahwa di Desa Megang Sakti IV (Benai) telah berhasil diamankan oleh warga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Dari informasi tersebut, kemudian Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri bersama anggota menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan setiba di TKP langsung mengamankan tersangka lalu membawanya ke Polsek Megang Sakti.

“Tersangka yang diamankan bernama Ucok Febri alias Ucok (26) warga Desa Tran Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong,” jelas Kanit.

Tersangka ditangkap, karena terlibat aksi pencurian bersama 2 temannya berinisial BA dan UC warga Desa Tran Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.

Dijelaskan Kanit, aksi pencurian bermula saat tersangka bersama 2 rekannya pulang dari rumah kakaknya di SP3 Tran Subur Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

“Para tersangka ini pulang dengan mengendarai sepeda motor suzuki satria FU 150 warna putih hitam, tanpa Nopol dengan berboncengan 3. Mereka hendak pulang ke rumah di Padang Ulak Tanding,Rejang Lebong,” ucap Kanit.

Namun, setibanya di Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas tepatnya di rumah korban pelaku melihat sepeda motor honda beat warna hitam yang terparkir di teras rumah dan kunci kontak sepeda motor tersebut masih berada di kontak motor.

Kemudian, tersangka Ucok Febri turun dan mengambil sepeda motor korban dan membawanya ke arah Megang Sakti. Sedangkan 2 orang temanya mengikutinya dari belakang.

Hanya saja, sesampainya di Tugu Potong tepatnya di Desa Megang SaktI II berbelok ke kiri menuju Dusun Punjung, tersangka terjatuh, karena jalan yang tidak rata.

Saat itu, tidak berselang lama, korban atas nama Lilis yang melakukan pengejaran bersama masyarakat sekitar berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah kejadian itu, anggota ini mendapat informasi dari warga adanya pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga. Jadi anggota langsung ke TKP untuk mengamankan tersangka,” tegas Kanit.

Tersangka pun selanjutnya dibawa ke Polsek Megang Sakti untuk di proses sesuai hukum yang berlaku dan selanjutnya akan di limpahkan ke Satreskrim Polres Mura. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *