Perbaikan Jalan Lintas Nasional di Musi Rawas Utamakan Titik Rusak Parah

MUSI RAWAS379 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melakukan peninjauan perbaikan jalan Lintas Nasional tepatnya di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Rabu (28/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan oleh
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kabag SDM, Kompol Rudi Hartono bersama Wakil Bupati (Wabup) Mura, H Suprayitno.

Saat melakukan peninjauan tersebut, Wabup, H Suprayitno, bertemu dengan perwakilan pihak balai besar jalan nasional dan perwakilan PT YASA, selaku pihak pengerjaan perbaikan jalan.

“Hari ini mewakili, Kapolres Mura bersama Wabup H Suprayitno meninjau perbaikan Jalan Lintas Nasional, tepatnya di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura,”kata Kabag SDM.

Dikatakannya, peninjauan langsung bersama Wabup Mura ini merupakan upaya Polres Mura bersama Pemkab Mura untuk merespon cepat keluhan masyarakat terkait jalan lintas nasional yang rusak parah. Sehingga mengetahui sejauh mana progres rencana perbaikannya dikarenakan kewenangan perbaikan tersebut milik Pemprov Sumsel.

Sementara itu, Perwakilan Balai Besar Jalan Nasional, Hendri memaparkan progres perbaikan jalan yang saat ini terdapat dua pengerjaan sekaligus, di jalan lintas Nasional mulai Kecamatan Muara Beliti, hingga ke Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura dan balai besar jalan nasional tengah melakukan pengerjaan pemeliharaan rutin di spot-spot yang tidak masuk dalam kontrak PT Yasa, dan pengerjaan perbaikan jalan oleh PT Yasa sendiri sepanjang 20 Km, mulai dari Simpang Tiga Muara Beliti hingga ke Mangun Jaya, Kecamatan Muba yang saat ini sedang melakukan pembuatan STA dan KM.

“Untuk progres saat ini mengutamakan pengerjaan titik-titik jalan rusak berlubang parah sehingga bisa lancar dilalui kendaraan,”paparnya.

Sedangkan Wabup H Suprayitno, setelah tiba dilokasi, melihat dan mendengarkan pemaparan dari pihak balai besar jalan Nasional. Selain itu, menyampaikan statement bahwa Janji Gubernur Sumsel bulan Januari 2026 terealisasi dengan adanya pengerjaan perbaikan jalan dari 26 Januari hingga selesai di wilayah Kabupaten Mura. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *