Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Desa dan Kelurahan. Atas capaian tersebut, Kabupaten Mura mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten MuRA, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, yang mewakili Bupati Mura Hj Ratna Machmud dalam acara Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sumatera Selatan, yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin 28 Juli 2025.
Sekda Kabupaten Mura, Ali Sadikin mengatakan bahwa Kabupaten Mura yang terdiri dari 13 Kelurahan dan 186 Desa telah selesai 100% membentuk Posbakum.
Dikatakannya, langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh Desa dan Kelurahan di Mura telah memiliki Posbakum. Ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemerintah terhadap perlindungan hak-hak hukum masyarakat,”jelas Ali Sadikin.
Selain itu, pada kegiatan ini Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga berhasil meraih Rekor MURI atas capaian pembentukan Posbakum secara tercepat dan tuntas 100 persen di seluruh wilayah Desa dan Kelurahan di Sumsel.
Terlepas dari itu, mantan Camat Muara Lakitan ini berharap kehadiran Posbakum dapat menjadi sarana penyelesaian persoalan hukum secara musyawarah dan kekeluargaan, atau melalui jalur non-litigasi, tanpa harus sampai ke pengadilan.
“Dengan adanya Posbakum ini, kami berharap masyarakat Mura bisa semakin sadar dan paham akan hak-hak hukum mereka. Ini menjadi langkah besar menuju masyarakat yang lebih berkeadilan,”pungkasnya. (Kris)