Sejoli Diamankan saat Gunakan Rokok Elektrik Berisi Etomidate di Bundaran Beliti

KRIMINAL, MUSI RAWAS2714 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Sejoli diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) saat diduga menggunakan rokok elektrik atau POD yang berisi zat terlarang.

Keduanya masing-masing berinisial LC (26), seorang pria, dan AH (26), seorang perempuan.

Mereka diamankan di Kompleks Bundaran Agropolitan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Mura, IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut.

Jemmy mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai satu unit mobil minibus Honda Brio berwarna merah yang dicurigai terparkir di tepi jalan kawasan Bundaran Agropolitan Muara Beliti.

“Awalnya, kami mendapat laporan dari warga karena adanya mobil Brio yang parkir di tepi jalan di area Bundaran,” kata Jemmy, Rabu (4/11/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan Satres Narkoba dan Pamapta Polres Mura langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Setibanya di lokasi, memang ada mobil yang dicurigai itu. Kemudian langsung kami datangi,” ungkapnya.

Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat seorang laki-laki berinisial LC (26) dan seorang perempuan berinisial AH (26).

Keduanya kemudian diamankan petugas karena diduga sedang menggunakan POD rokok elektrik yang mengandung cairan atau liquid jenis etomidate.

“Pembuktiannya harus dilakukan secara scientific dan saat ini semuanya sedang berproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, etomidate merupakan zat yang masuk dalam narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Bahkan, menurut Jemmy, saat ditemukan petugas, keduanya menunjukkan reaksi yang diduga memiliki ciri-ciri pengguna POD getar.

“Selanjutnya, keduanya pun kami amankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan,”jelasnya.

Saat ini, polisi tengah mengirimkan sampel cartridge POD yang diduga berisi cairan mengandung etomidate serta sampel urine kedua orang tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel.

Jemmy menegaskan, pembuktian kandungan zat dalam cartridge maupun hasil pemeriksaan urine harus dilakukan secara ilmiah. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *