Diduga Lecehkan Siswa SD saat Antarkan Ompreng ke Sekolah, Oknum Pegawai SPPG di Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisi

KRIMINAL, LUBUKLINGGAU1835 Dilihat

Berita Silampari 

LUBUK LINGGAU- Oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu dapur di Kota Lubuk Linggau dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap siswa SD berinisial MH (11) saat mengantarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA Ipda Beny Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Orang tua MH membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau, Sabtu, 31 Oktober 2026.

“Terlapor laki-laki berinisial LK, petugas SPPG yang bertugas mengantarkan omprengan ke sekolah,”kata Beny.

Menurut keterangan pelapor, dugaan pelecehan dilakukan terlapor saat mengantarkan omprengan ke salah satu SD di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Terlapor diduga melakukan sentuhan tidak pantas kepada korban saat korban melintas.

“Kalau ada siswa lewat itu dicoleknya, tapi di bagian sensitif korban,”jelasnya.

Kemudian, ada beberapa siswa lain yang diduga menjadi korban. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki. Perbuatan tersebut diduga sudah dilakukan berulang kali dalam dua bulan terakhir.

Korban MH diketahui masih duduk di kelas lima SD. Kasus terungkap setelah MH menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang keberatan kemudian melapor ke polisi.
Terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pas kita panggil, Minggu kemarin terlapor mengakui perbuatannya dan ia mengaku hanya bercanda. Tapi dari versi orang lain kan itu sudah masuk pelecehan,”bebernya.

Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga mendapat informasi sudah dilakukan pertemuan antara pihak-pihak terkait, meski hasilnya belum diketahui.

“Terlapor keterangannya sudah dipecat karena pihak sekolah meminta tanggung jawab kepada pihak SPPG,” tegas Beny.

Polres Lubuk Linggau mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *