DPMPTSP Musi Rawas Sosialisasikan  Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

banner 468x60

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sosialisasi atau Bimbingan Tehnis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Kamis (21/12/2023) di Burza Hotel Kota Lubuklinggau. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

banner 336x280

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura, Sunardin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, Andi Permana mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Mura dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal, membuat izin usaha dan permodalan berusaha.

“Untuk peserta sosialisasi berjumlah 179 orang yang terdiri dari utusan masing-masing 8 OPD yang membina pelaku usaha, utusan KPH dan perusahaan yang melakukan kegiatan di wiliyah Mura. Dimana kegiatan berlangsung selama satu hari,”kata Andi.

Kemudian, kegiatan ini memberikan pengetahuan pada para pelaku usaha tentang sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang disebut dengan online single submission (OSS) serta memberikan pengetahuan dan pemahaman pada para pelaku usaha tentang regulasi perizinan berusaha berbasis beresiko sesuai dengan jenis usaha sekaligus meningkatkan sistem investasi dari kegiatan berusaha.

Sementara itu, sambutan Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Agus Susanto menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan pribadi menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Sosialisasi/Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Menurut ia, Sosialisasi atau Bimtek ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban dan persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi. Sehingga, dengan demikian maka pelayanan pengurusan izin usaha menjadi semakin cepat, mudah dengan proses yang tidak berbelit-belit serta mudah diakses dimana saja, tentu dengan memenuhi dokumen persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mura ini menambahkan seperti diketahui, roda ekonomi akan bergerak jika semua aspek didukung dengan baik. Termasuk untuk para UMKM. Saat ini Pemkab Mura melalui Dinas DPMPTSP memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perizinan usaha. Harapannya agar bisa
berperan aktif membangkitkan UMKM untuk perekonomian Mura. Apalagi, dalam hal pelayanan, Kabupaten Mura mempunyai Mal Pelayanan Publik
(MPP) yang berlokasi di Muara Beliti.
Gedung MPP dibangun untuk meningkatkan
kecepatan, kemudahan, jangkauan,
kenyamanan dan keamanan pelayanan
untuk masyarakat.

Terlepas dari ia meminta kepada narasumber untuk memberikan pemaparan dengan pembahasan dan interaksi yang baik. Sehingga ada diskusi tanya jawab yang memberi saran dan masukan demi kemajuan dunia usaha di Mura. Kemudian untuk para peserta bimtek atau sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga nantinya dapat memahami mekanisme dan proses perizinan berusaha berbasis resiko, untuk mewujudkan Mura  Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB). (Kris-ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *