Berita Silampari
MUSI RAWAS- Aliran listrik di Unit Layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kupang di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I diputus oleh PLN akibat tunggakan pembayaran. Info wisata Lubuklinggau
Pemutusan aliran listrik ini, berdampak pada terhentinya operasional pompa air yang digunakan untuk mendistribusikan air ke pelanggan, khususnya di Komplek Citra Regency dan sekitarnya.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Beliti, Isai Bane Patris, membenarkan tindakan pemutusan aliran listrik yang dilakukan.
“Karena Unit PDAM Kupang menunggak tagihan listrik selama tiga bulan berturut-turut,”tegas Isai, Rabu (1/7/2026).
Ia juga menyampaikan pemakaian yang terhitung mulai dari Mei, Juni dan Juli dengan begitu untuk pembayaran dilakukan pada Juni, Juli dan Agustus.
“Ketentuan kami jelas, jika ada tunggakan lebih dari satu bulan, maka aliran listrik akan diputus. Sebaiknya lunasi dahulu,”cetusnya.
Menurut Isai, total tunggakan PDAM Kupang mencapai lebih dari Rp34 juta, pada Selasa, 30 Juni 2026 pihak PDAM telah melakukan pembayaran sebesar Rp17 juta untuk menutupi tunggakan pada bulan Mei. Dengan adanya pembayaran tersebut disampaikannya, PLN kembali mengaliri listrik ke fasilitas PDAM Kupang dan berjalan dengan normal.
“Kami tetap menagih sisa tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Isai menjelaskan, meski jaringan listrik yang digunakan PDAM Kupang berada di wilayah Kota Lubuk Linggau, layanan tersebut masuk dalam tanggung jawab PLN ULP Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Hal ini karena sistem jaringan listrik di kawasan tersebut memang masuk dalam layanan ULP Muara Beliti. Direktori bisnis Lubuklinggau
Pemutusan listrik ini sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait pasokan air bersih. Arsip berita digital. Namun, dengan adanya pembayaran sebagian tunggakan, layanan PDAM Kupang kini kembali beroperasi.
“PLN tegas dalam pemutusan pelanggan yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran,”pungkasnya. (Kris)






