Berita Silampari
MUSI RAWAS- Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Provinsi tepatnya di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Selasa (9/12/2025) Sekira Pukul 13.00 Wib.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil jenis Truck Hino warna hijau Nopol BG 8403 JI yang dikemudian oleh Mahmud (53) warga RT.001 Desa Payaraman Timur Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
Yang bertabrakan dengan mobil Minibus Daihatsu Terios warna putih dengan Nopol B 2672 BZB yang dikemudikan oleh Ganda Sumarlin (28) warga RT.007 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto didampingi Kanit Gakkum, IPDA Haris Joko saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut.
“Benar, kejadiannya tadi siang Sekira apukul 13.00 Wib di Jalan Lintas Provinsi Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Remayu Kecamatan Tuah,”kata Kanit, Selasa (9/12/2025) sore.
Dikatakannya, beruntung dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Bahkan, kedua sopir pun tak mengalami luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa, kedua sopir juga tidak mengalami luka, hanya trauma saja,”terangnya.
Menurut ia, adapun kronologis kejadian bermula saat mob Truck Hino yang dikendarai Mahmud melaju dari arah Simpang Semambang menuju Muara Beliti.
Namun, setiba di Desa Remayu, mobil truck tersebut bertabrakan dengan mobil Minibus Daihatsu Terios yang dikemudikan oleh Ganda Sumarlin yang melaju dari arah berlawanan dari arah Muara Beliti menuju Simpang Semambang.
Ditambahkan Kanit, akibat kejadian tersebut Mobil Truck Hino mengalami kerusakan pada bagian depan kanan. Sedangkan mobil Minibus Daihatsu Terios Warna Putih Nopol B 2672 BZB mengalami kerusakan pada bagian depan kanan.
“Kerugian hanya materi, karena kedua mobil mengalami kerusakan yang lumayan serius dibagian depannya,”pungkasnya. (Kris)






