Berita Silampari
MUSI RAWAS- Polsek Muara Lakitan Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira), dari warga dan diserahkan oleh Kepala Desa Lubuk Pandan, Nasrullah, (45), Kecamatan Muara Lakitan.

Tidak tanggung-tanggung, Polsek Muara Lakitan Polres Mura menerima dua pucuk senpira sekaligus diantaranya satu pucuk senpira laras pendek pada, Sabtu (20/6/2026), dan satu pucuk senpira laras panjang pada, Senin (22/6/2026).
Senpira penyerahan dari Kades tersebut diterima oleh, Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Erwin Friansyah beserta personel Polsek Muara Lakitan.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, saat ini senpira sudah diamankan di Polsek.
“Memang benar, anggota menerima penyerahan senpira dari Kades Lubuk Pandan, yang merupakan sebelumnya diserahkan oleh warga. Penyerahan senpira ini, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2026” kata Kapolres didampingi Kapolsek.
Dikatakannya, penyerahan senpira dua kali diserahkan oleh warga melalui Kades Lubuk Pandan, diantaranya, satu pucuk senpira laras pendek diserahkan pada, Sabtu (20/6/2026), dan satu pucuk senpira laras panjang diserahkan pada, Senin (22/6/2026).
“Semuanya diserahkan secara sukarela tanpa adanya paksaan,”ucapnya
Kemudian, Kapolsek menghimbau warga yang masih menyimpan Senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum.
Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis akan diproses secara hukum.
Kemudian, penyerahan senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtibmas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat. Sehingga, masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura,”pungkasnya. (Kris)






