Berita Silampari
LUBUK LINGGAU- Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Damai sekaligus menyampaikan Laporan dugaan Korupsi Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau .
Pantauan wartawan di lapangan sebanyak 100 orang lebih anti Korupsi dengan penuh semangat dan membara secara satu persatu menyampaikan Aspirasi kepada pihak kejaksaan terkait adanya dugaan korupsi pada Disdikbud Kota Lubuklinggau.
Ketua Aksi Demo, Leo Saputra didampingi Penanggung Jawab Lapangan, Redi Alpian mengatakan bahwa hari ini dirinya bersama masyarakat melakukan aksi demo sekaligus menyampaikan laporan resmi dengan pihak kejaksaan terkait adanya dugaan korupsi pada dinas pendidikan dan kebudayaan yang diduga telah merugikan negara hingga milyaran.
“Kami mendesak kepada pihak APH dalam hal ini kejaksaan untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah oknum yang terlibat karena kami menduga pada kegiatan tahun 2024 adanya dugaan korupsi yang merugikan negara,”jelasnya.
ia juga mendesak dan merespon cepat serta memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah oknum yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran yang diduga hilang menyampai Rp 21 Miliar.
“Kami mendapatkan rekaman yang beredar bahwa Rp 21 miliar uang negara sempat hilang dan ini menjadi pertanyaan kok bisa hal ini terjadi dan kami juga mendesak pihak kejaksaan segera memeriksanya karena ketika dikonfirmasi pihak dinas pendidikan bungkam,”tegasnya.
Selain itu juga pihaknya mendesak pihak kejaksaan untuk memeriksa 7 Item kegiatan mulai dari sarana dan prasaran, Dana Bos , serta perlengkapan sekolah lainnya yang juga diduga adanya dugaan korupsi hingga milyaran rupiah.
“Setelah aksi damai dan menyampaikan laporan resmi ke pihak kejaksaan kami juga akan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melaporkan juga kegiatan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan secara resmi,”pungkasnya. (Rls)






