Berita Silampari
MUSI RAWAS- Sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengakui di tahun 2026 ini gaji Kades hingga perangkat pemerintahan desa dipotong atau mengalami pengurangan. Dimana, pemotongan gaji kades hingga perangkat desa, dengan alasan pemerintah adalah efisiensi anggaran.
“Benar semua gaji Kades dan Perangkat Desa dan BPD Tahun 2026 ini berkurang,”aku salah satu Kades di Mura yang enggan disebutkan namanya, Senin (11/5/2026).
Dikatakannya, pemotongan gaji kades hingga perangkat desa, dengan alasan pemerintah adalah efisiensi anggaran.
Sementara itu, pengurangan gaji Kades hingga Perangkat Desa dibenarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura.
“Ya betul ada pemotongan, karena efisiensi anggaran,”kata Kepala DPMD Kabupaten Mura, Adi Winata melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara beberapa waktu yang lalu diwawancarai beritasilampari.com.
Menurut ia, pengurangan gaji Kades, Perangkat Desa dan BPD yang dimaksud yakni berupa tunjangan Kades sebelumnya Rp1 juta kini tersisa Rp450 ribu, tunjangan Sekdes dan Perangkat Desa lainnya 180 ribu kini tersisa Rp70 ribu. Sedangkan, tunjangan BPD dipotong atau dikurang Rp150 ribu. Pemotongan tersebut adalah untuk mendukung program pemerintah pusat, diantaranya adalah pembangunan Koperasi Merah Putih dan program lainnya.
“Pengurangan ini karena ADD juga berkurang yakni tersisa Rp300 hingga Rp400 juta dari tahun sebelumnya Rp500 juta dengan total keselurahan Rp84 miliar dari tahun sebelumnya Rp126 miliar. Namun, kendati begitu setiap daerah hampir sama akibat efisiensi,”pungkasnya. (Kris)






