Berita Silampari
MUSI RAWAS- Momen khidmat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di Kabupaten Musi Rawas (Mura) berubah menjadi sorotan publik setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan meninggalkan lapangan upacara sebelum acara resmi ditutup.
Aksi tak terpuji itu terjadi pada Senin (8/12/2025) dan langsung memicu kemarahan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud. Peristiwa ini bermula saat Bupati menggelar kuis bagi ASN usai prosesi penyerahan penghargaan selesai.
Sejumlah ASN yang hadir di lapangan tampak membubarkan diri secara berkelompok, bahkan ketika rangkaian acara masih berlangsung.
Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap disiplin dan etika sebagai abdi negara.
Melihat langsung kejadian tersebut, Bupati Hj Ratna Machmud segera menegur keras para ASN di hadapan peserta upacara.
Dengan nada tegas, ia menyampaikan kekecewaannya atas perilaku yang dianggap mencoreng nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Kita harus disiplin, karena kita ini melayani masyarakat. Jika sikap tidak disiplin, tidak menghargai forum, dan juga tidak tertib, bagaimana mau melayani masyarakat,”tegas Hj Ratna Machmud.
Bupati menyayangkan sikap sebagian ASN yang justru memberi contoh buruk dalam forum resmi negara. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menegakkan disiplin, etika, dan tanggung jawab.
“Giliran gaji mau, TPP mau tapi upacara saja tidak tahun berdiri. Bukan saya tidak terhormat tapi kalian tidak menghargai diri kalian sendiri. Sepertinya mau enak sendiri,”cetusnya.
Kemudian, sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP 1) kepada ASN yang terbukti meninggalkan upacara tanpa izin.
“Saya meminta kepada OPD tempat dinas para ASN tersebut untuk memberikan Surat Peringatan,”perintahnya.
Kebijakan tegas ini diambil agar menjadi efek jera dan mendorong peningkatan kedisiplinan ASN Mura ke depan.
Menurut Bupati, sikap abai terhadap kegiatan kenegaraan mencerminkan kemunduran mentalitas birokrasi yang seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab. Peristiwa ini pun menjadi bahan evaluasi serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Terlepas dari itu, publik menilai langkah tegas Bupati Mura, Hj Ratna Machmud patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen memperkuat integritas dan profesionalisme ASN di daerah. (Kris)






