Wujudkan Desa “Bersinar”, Tim Pemburu Rehab Narkoba di Semangus Baru Dibentuk

banner 468x60

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Keseriusan Pemerintah Desa (Pemdes) Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan untuk perang terhadap Narkoba patut diacungi jempol. Bahkan, dibawah komando Kepala Desa setempat (Kades) Tim Pemburu Rehab Narkoba dibentuk.

banner 336x280

Acara pembentukan Tim Pemburu Rehab Narkoba sekaligus Sosialisasi dan Implementasi dalam mewujudkan Desa Semangus Baru Bersih dari Narkoba (Bersinar) berlangsung di Kantor Desa Semangus Baru dihadiri Kepala BNN Kabupaten Mura, AKBP Abdulrahman, Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Herman Junaidi, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Karim, Kades Semangus Baru, Panderhof dan Ketua TP PKK Mura, Misbawati dan Perangkat Desa, Senin (19/6/2023). Tak hanya sebatas itu, rombongan juga melakukan pemasangan baleho serta stiker kerumah-rumah yang berisikan perang terhadap Narkoba.

Kades Semangus Baru, Panderhof mengatakan guna mewujudkan Desa Semangus Baru menjadi Desa Bersinar maka ia berkoordinasi dengan BNN Mura dan Sat Narkoba Polres Mura untuk dibentuk Tim Pemburu Rehab Narkoba. Dimana, langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba.

Menurut ia, dalam mengantisipasi dan memerangi bahaya narkoba agar benar-benar fokus untuk memerangi narkoba, disini saling diingatkan saling bantu dan keterkaitan satu sama lainnya. Apalagi, bahaya narkoba saat ini masuk ke segala aspek dan kegiatan.

Terlepas dari itu, dengan dibentuknya Tim Pemburu Rehab Narkoba maka diharapkan dapat mencegah dan membantu masyarakat yang terjerat dan menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar bisa sembuh. Apalagi, Desa Bersinar, selaras dengan slogan Mura yakni Mura MANTAB (Maju, Mandiri dan Bermartabat).

“Saya mengajak masyarakat Semangus Baru untuk melindungi keluarga kita dari

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Mura, AKBP Abdulrahman menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Semangus Baru untuk bekerjasama dalam Pencegahan dan Perang terhadap Narkoba. Dimana, Semangus Baru ini merupakan Desa keempat dari 186 di Mura yang telah dibentuk Tim Pemburu Rehab Narkoba.

Ia menambahkan, BNN Mura telah berupaya melakukan pencegahan secara persuasif dengan memberi sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pesta hajatan tentang bahaya penggunaan narkoba termasuk melakukan terobosan Inovatif yaitu pembentukan Tim Pemburu Rehab.

Sedangkan, Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi mengakui Polri sangat butuh dukungan masyarakat dalam melaksanakan tugas pencegahan. Sehingga, ia menghimbau agar masyarakat menjaga keluarga masing-masing agar tidak terjerumus dari penyalahgunaan narkoba terutama anak kita. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *