Berita Silampari
MUSI RAWAS- Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah pondok di Desa Tri Anggun Jaya (SP5 HTI) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Korbannya Poden (25) warga Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Saat ditemukan, korban menderita beberapa luka di bagian tubuhnya dan sempat dibawa ke Puskesmas sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui secara pasti motif pembunuhan dilakukan terduga pelaku terhadap korban.
Aparat kepolisian hingga Jumat, 22 Mei 2026 sore masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur usai melakukan pembunuhan.
Data dihimpun, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB korban dan terduga pelaku bertemu di sebuah pondok di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan.
Selanjutnya menurut keterangan saksi, terjadi cekcok mulut antara korban dan terduga.
Keributan tersebut berujung perkelahian antara korban dan pelaku.
Dalam perkelahian tersebut korban terjatuh dan tidak sadarkan diri mengalami luka. Melihat korban terjatuh, terduga pelaku langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Oleh warga, korban langsung dibawa ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa korban tidak tertolong dan pihak medis menyatakan telah meninggal dunia.
Aparat, kepolisian yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengaku petugas sedang berada di lapangan mengejar terduga pelaku.
Mengenai motif ia menegaskan untuk sementara belum bisa dipastikan. (Kris)






