Hasani, Terduga Pelaku Penembakan Warga Semeteh Musi Rawas yang Terakhir Menyerahkan Diri

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Pengungkapan terduga penembakan warga Desa Semeteh Kabupaten Musi Rawas (Mura) tuntas dilakukan Polsek Muara Lakitan bersama Polres Mura.

Satu lagi terduga pelaku menyerahkan diri dengan dijemput pihak kepolisian Polsek Muara Lakitan, Kamis, 21 Mei 2026.

Terduga pelaku yang menyerahkan diri tersebut Hasani (46) warga Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.

Terduga pelaku Hasani menyerahkan diri setelah Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan bersama anggota melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.

Dengan telah menyerahnya Hasani, semua terduga pelaku penembakan terhadap warga Semeteh Muara Lakitan pada Senin, 18 Mei 2026 berhasil diamankan.

Sebelumnya 3 terduga pelaku masing-masing RA, AG dan AL telah menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan dan dibawa ke Polres Mura untuk diproses hukum.

Sementara 1 terduga pelaku inisial Jn ditangkap di rumah di Desa Semeteh Muara Lakitan beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan adanya satu terduga pelaku atas nama Hasani menyerahkan.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura.

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan motif dari penembakan tersebut, adalah pelaku merasa tersinggung, karena mobil tangki CPO yang dikawal mereka, dihadang oleh para korban.

“Diduga adanya kepentingan terhadap pengurusan mobil tangki CPO di Pabrik PT SPA Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan” jelas Kapolres.

Peristiwa bermula Senin 18 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, Edo (45), Sansai (30) dan Firdaus (55) sedang berada di depan rumah bersama sejumlah saksi.

Situasi kemudian memanas setelah para korban menghentikan satu unit truk tangki CPO yang melintas di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna orange dan Mitsubishi Triton warna perak datang dan langsung memotong jalur kendaraan tersebut.

Ketegangan meningkat ketika tersangka JA (62) turun dari kendaraan sambil membawa rotan dan melakukan intimidasi terhadap saksi HB.

Cekcok mulut berujung pada aksi kekerasan setelah tersangka diduga memerintahkan adiknya, tersangka AL, untuk melakukan penembakan terhadap para korban.

Merespons perintah tersebut, tersangka AL langsung melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan.

Tembakan pertama mengenai lengan kanan korban Sansai, sedangkan dua tembakan berikutnya mengenai leher bagian kanan korban Edo.

Pada saat bersamaan, tersangka GD (25) bersama seorang pelaku RA, turut melakukan pengeroyokan terhadap korban Firdaus menggunakan batu.

Pelaku lain berinisial SI diketahui membawa senapan angin dan mengancam warga di sekitar lokasi.

Usai melukai para korban, para pelaku melarikan diri ke arah Lubuk Linggau dan Muara Lakitan. (Kris)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *