DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2025

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mura itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, dan dihadiri oleh Bupati Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati (Wabup) H Suprayitno.

 

Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud menyampaikan bahwa total pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Perubahan 2025 ditargetkan sebesar Rp2,143 triliun.

Pendapatan transfer menjadi sumber terbesar, yakni Rp1,932 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,653 triliun berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Desa, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Sementara Rp278 miliar berasal dari transfer antar daerah.

Pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp1,2 miliar, di antaranya bersumber dari hibah organisasi swasta. Sedangkan, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,184 triliun, dengan rincian;

Belanja operasi lebih dari Rp1 triliun, mencakup belanja barang, jasa, BOS, hingga layanan BLUD.

Belanja hibah sebesar Rp14,9 miliar, dialokasikan untuk lembaga berbadan hukum, partai politik, serta dana BOSB.

Belanja modal Rp534 miliar, meliputi pembangunan jalan dan irigasi Rp341 miliar, gedung dan bangunan Rp130 miliar, peralatan dan mesin Rp47 miliar, tanah Rp7 miliar, serta aset tetap lainnya Rp7,9 miliar.

Belanja tidak terduga Rp3,4 miliar.

Belanja transfer Rp39,4 miliar, terdiri dari bagi hasil Rp16,4 miliar serta bantuan keuangan Rp22,9 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan Rp2,143 triliun dan belanja Rp2,184 triliun, terjadi defisit Rp41 miliar. Kekurangan tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) diproyeksikan nol rupiah.

Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa rancangan APBD Perubahan 2025 tetap mengedepankan prinsip anggaran berimbang untuk menjaga stabilitas pembangunan dan layanan publik di Mura.

Sementara itu, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa Nota Keuangan ini akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembicaraan berikutnya.

“Kita berharap pembahasan dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama, setelah seluruh rangkaian acara berjalan sesuai agenda. (Kris-ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU