Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan Gelar Reses Masa Sidang Kedua

LUBUKLINGGAU38 Dilihat

Berita Silampari

LUBUK LINGGAU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan,S.H,.M.H menggelar Reses masa sidang Kedua tahun 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Reses kali ini dilaksanakan Septrian Nugraha Gunawan, Minggu, 24 Agustus 2025 mulai Pukul 14.00 Wib hingga Pukul 16.00 Wib di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I dan II dihadiri ratusan masyarakat.

Mereka yang hadir diantaranya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT, pengurus masjid.

Sama dengan sebelumnya, Yayan sapaan Septrian Nugraha Gunawan saat melaksanakan reses, langsung berinteraksi dengan masyarakat untuk mengetahui masalah yang terjadi.

Diketahui, reses yang dilakukan Yayan selama ini tidak hanya menampung aspirasi usulan pembangunan fisik.
Tapi permasalahan lain yang dihadapi masyarakat khususnya soal pendidikan yang di bidanginya akan menjadi perhatian untuk dibahas bersama-sama di DPRD Kota Lubuk Linggau.

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan mengatakan, dengan melakukan reses, dirinya bisa mendengar langsung pendapat, harapan, dan keluhan warga di daerah pemilihannya.

Selain itu memberikan penjelasan tentang program pemerintah yang sedang berjalan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi Partai Nasdem itu menambahkan, reses yang ia lakukan juga untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dan pelaksanaan program di lapangan sesuai dengan rencana dan norma hukum.

Dikatakannya, untuk usulan yang disampaikan masyarakat khususnya yang membutuhkan anggaran besar tidak serta merta bisa direalisasikan tahun ini. Sebab anggaran yang direalisasikan Pemerintah Kota Lubuk tahun ini hasil dari pembahasan yang dilakukan tahun lalu.

“InsyaAllah usulan yang disampaikan masyarakat bisa direalisasikan tahun depan,”ucapnya.

Kemudian, untuk usulan masyarakat pada saat Reses Masa Sidang Pertama 2024 ada beberapa permintaan masyarakat yang telah direalisasikan. Salah satunya permintaan pemasangan lampu jalan di sejumlah jalan di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan 2. Realisasi permintaan pemasangan lampu jalan ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuk Linggau.

Pantauan di lapangan ratusan masyarakat yang hadir dalam Reses Septrian Nugraha Gunawan terlihat antusias.

Sejumlah warga menyampaikan usulan pembangunan jalan kepada Septrian Nugraha Gunawan yang nantinya akan di bahas di DPRD Kota Lubuk Linggau.

Selain pembangunan jalan, ada juga masyarakat yang mengusulkan peningkatan fasilitas ibadah, pendidikan dan fasilitas umum di daerah masing-masing. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *