Berita Silampari
MUSI RAWAS- Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai tahapan pembahasan pengusulan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 bagi warga binaan, Kamis (30/7/2026).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto mengatakan bahwa sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan pemberian remisi yang dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakannya, dalam sidang tersebut TPP melakukan penelitian dan pembahasan terhadap pemenuhan persyaratan administratif maupun substantif setiap warga binaan yang diusulkan memperoleh Remisi Umum.
Pada pelaksanaan sidang kali ini, warga binaan diusulkan sebagai penerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Seluruh usulan telah melalui proses verifikasi dan penilaian berdasarkan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. (Kris)






