Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Desa (Pemdes) Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk periode bulan April hingga September Tahun 2026.

Pembagian BLT-DD tersebut diantarkan secara langsung rumah kerumah atau door to door. Mengingat, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan warga kategori tunanetra, usia lanjut (lansia), disabilitas hingga sakit menahun.

Kades Semangus Baru, Panderhop mengatakan bahwa untuk tahun ini warga yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD hanya tinggal 9 orang saja. Dimana, untuk pembagian BLT-DD ini diberikan 6 bulan sekaligus dengan nilai sebesar Rp1.800 ribu atau Rp300 perbulan.

Menurut Kades yang pernah menjadi Ketua BPD Semangus Baru ini bahwa BLT-DD diberikan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan daya beli. Sehingga, ia memprioritaskan warga tunanetra, lumpuh, menderita penyakit menahun dan penyandang disabilitas sejalan dengan syarat penentu penerima manfaat yang berlaku untuk lansia dan warga yang memang layak dibantu.

Kemudian, ia memastikan bahwa untuk penyaluran BLT Dana Desa di Semangus Baru ini mengacu pada regulasi pemerintah yang menjadikan kelompok rentan sebagai prioritas utama penerima.

Terlepas dari itu, dengan telah tersalurkannya BLT-DD periode April hingga September 2026 ini, ia berharap program jaring pengaman sosial dari Dana Desa tersebut dapat terus memberikan dampak positif yang nyata serta mendukung penuh upaya pengentasan kemiskinan di tingkat Desa.
“Kami berharap bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan pokok keluarga dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat,”ungkapnya. (Kris)






