Berita Silampari
MUSI RAWAS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan razia di lingkungan Lapas, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang sebelumnya dilaksanakan di blok hunian warga binaan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang hasil penggeledahan.
Kepala Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting dalam memastikan tidak adanya potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Setiap barang yang berpotensi menimbulkan gangguan akan ditindak tegas sesuai aturan,”jelas Herdianto.
Dikatakannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami terus melakukan razia secara rutin dan menindaklanjuti setiap temuan dengan pemusnahan, agar tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas,”terangnya.
Terlepas dari itu, melalui kegiatan ini, Lapas Kelas Muara Beliti IIA menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman serta mendukung proses pembinaan yang optimal bagi warga binaan. (Kris)






