Timor Dilantik sebagai Pj Kades Lubuk Muda, Camat Muara Kelingi Tekankan Pelayanan dan Akuntabilitas

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Camat Muara Kelingi, Abdul Rota atas nama Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lubuk Muda, Timor pada Senin (23/9/2026) di Kantor Camat Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Pelantikan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Adi Winata, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

Pelantikan berlangsung khidmat dan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Camat Muara Kelingi Kabupaten Mura, Abdul Rota mengatakan bahwa pelantikan Pj Kades Lubuk muda ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pasca Kades defenitifnya sedang menjalani proses hukum.

Dikatakannya, pelantikan ini dilakukan setelah pihaknya menyampaikan usulan melalui DPMD ke Bupati. Dimana, untuk jabatan Pj ini diemban 6 bulan kedepan dan dilakukan evaluasi.

Menurut ia, bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Terutama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap kondusif, meneruskan pembangunan desa dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta memberikan yang terbaik.

Selain itu, Pj Kades memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga Desa Lubuk Muda. Sehingga, ia mengingatkan agar pejabat yang dilantik senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan. Integritas dan komitmen terhadap tugas dinilai menjadi kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kemudian, Pj Kades diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif dan partisipatif.

Selanjutnya, dalam aspek pengelolaan anggaran, Camat menegaskan pentingnya prinsip tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas. Ia mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran desa dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Terlepas dari itu, Camat berharap Pj Kades Lubuk Muda dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum serta mampu melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Pj Kades Lubuk Muda dalam mengemban tugas pemerintahan sekaligus menjawab harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas,”harapnya.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *