Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan RKP Tahun 2027. Dimana, kegiatan ini disamping menyerap usulan warga sekaligus untuk menyusun arah kebijakan, menyelaraskan usulan masyarakat, dan menetapkan skala prioritas pembangunan.

Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Lubuk Rumbai, Abdul Rozak beserta jajaran pemerintahan desa, tokoh masyarakat, para kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kasi PMD Kecamatan Tuah Negeri.

Abdul Rozak mengatakan bahwa menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya Musrenbangdes dengan lancar dan kondusif. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang telah disusun dalam musyawarah ini akan menjadi pijakan penting dalam pembangunan desa ke depan.
“Alhamdulillah, Musrenbangdes berjalan lancar dan kondusif. Semoga semua yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Lubuk Rumbai. Kami berharap program pembangunan ini nantinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,”kata Rozak sapaan akrab dari Abdul Rozak, Selasa (13/10/2026).
Dijelaskan Kades, adanya forum Musrenbangdes ini, masyarakat dapat merasa puas karena memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Adanya musyawarah ini, kami bisa lebih memahami kebutuhan warga dan berusaha mengupayakan realisasinya secara optimal. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pembangunan di Lubuk Rumbai berjalan efektif dan berkelanjutan,”paparnya.
Mengenai mayoritas usulan yang disampaikan oleh masyarakat sektor infrastruktur masih mendominasi antara lain jalan rabat beton, drainase, jalan usaha tani (JUT), lampu jalan, mesin pompa air dan Set olahraga volly.
Terlepas dari itu, Musrenbangdes merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Usulan-usulan ini kemudian menjadi dasar dalam penyusunan RKP Tahun 2027 mendatang. Sehingga, tindak lanjut usulan ini akan diupayakan untuk dicover melalui Dana Desa (DD). Namun, kalau tidak bisaaka akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan isntansi lainnya.
“Pada dasarnya Musrenbangdes menjadi forum yang tidak hanya menggali aspirasi, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk mewujudkan Desa Lubuk Rumbai Cindo,”pungkasnya. (Kris)






