Berita Silampari
MUSI RAWAS- Kabar kedatangan Ibu Ida Dayak yang akan menggelar pengobatan tradisional di Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada 11-12 November 2025 dinyatakan hoax. Sehingga, diimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap informasi tersebut.
Kapolsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Iptu M Nur Hendra mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi kebenaran akan kedatangan Ibu Ida Dayak yang akan menggelar pengobatan tradisional di Desa Temuan Jaya. Dimana, kabar tersebut tidaklah benar dan berita bohong.
“Tadi kami sudah konfirmasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Temuan Jaya terkait Ida Dayak yang akan datang. Namun, ternyata itu hoax,”kata Hendra sapaan akrab dari Iptu M Nur Hendra.
Dikatakannya, bahwa dengan maraknya penipuan di media sosial (Medsos) maka dimohon agar masyarakat dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait agar tidak menjadi korban penipuan.
Terlepas dari itu, ia berharap agar seluruh masyarakat dapat memberikan laporan kepada Polsek Muara Kelingi apabila ada hal-hal yang memang dianggap beritanya belum tentu kebenarannya.
Senada disampaikan, Camat Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Abdul Rota mengakui kalau kedatangan Ida Dayak ke Temuan Jaya untuk membuka pengobatan tradisional tersebut tidak benar. Bahkan, kemarin ia datang ke Temuan Jaya dan tidak ada Ida Dayak.(Kris)






